Pengakuan Wanita MA (21) Nekat Lakukan Oral S3ks di Halte Senen Jakpus, Baru Kenal Dengan Sang Pria
MA (21) adalah perempuan yang berbuat mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Tonton video pengakuan MA:
Berdasarkan pengakuan MA, ia bersedia memberi layanan oral seks kepada si pria karena diberi imbalan Rp 22.000.
Namun, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria itu dan baru mengenalnya saat bertemu di halte tersebut.
"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.
Kendati berbuat mesum dan dibayar, Ewo memastikan MA bukan pekerja seks komersial.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku sampai saat ini belum mengantongi identitas pelaku pria.
Sebab, MA juga mengaku tidak mengenal pria yang berhubungan seksual dengannya.
"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar kita bisa lakukan penangkapan pasangannya," kata Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Kepada polisi, MA mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya di halte.
Si pria menawari MA imbalan Rp 22.000. MA bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan seks oral.
"Tersangka (MA) ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Ewo.
Menurut Ewo, MA adalah warga Menteng, Jakarta Pusat, yang saat ini tidak bekerja alias pengangguran.
Polisi masih mendalami kenapa MA dan si pria berani berbuat mesum di halte bus di saat pengendara masih ramai melintas. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan MA.