BATAM TERKINI

WNA Dilarang Masuk, Mobil PCR Test Pindah dari Pelabuhan Internasional Batam Center

Manajer Operasional PT Sinergy Tarada, Nika Astaga membeberkan, bahwa sejak dua minggu ini mobil tersebut tidak lagi terlihat di Pelabuhan Internasion

TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
MOBIL PCR TEST - Mobile Lab PCR Covid-19 dari Farmalab terparkir di area Pelabuhan Batam Center, Rabu (11/11/2020).Sejak aturan WNA dilarang masuk Indonesia, mobil tersebut tak lagi stand by 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mobile Lab PCR Covid-19 berupa minibus keluaran BUMN Indofarma sempat terparkir di area halaman Pelabuhan Internasional Batam Center, sejak Rabu (11/11/2020).

Mobil ini digunakan sebagai laboratorium PCR test berjalan yang sengaja dititipkan di Pelabuhan Batam Center guna memeriksa sampel swab dari penumpang kapal jalur Travel Corridor Arrangement.

Akan tetapi, Manajer Operasional PT Sinergy Tarada, Nika Astaga membeberkan, bahwa sejak dua minggu ini mobil tersebut tidak lagi terlihat di Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Sudah dua minggu nggak ada lagi mobilnya," ujar Nika ketika dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny pun membenarkan Mobile Lab PCR Covid-19 tak lagi tersedia di lokasi pelabuhan. Alasannya, perangkat alat tes PCR di mobil tersebut akan diperbaiki untuk sementara waktu.

"Iya, katanya mau di-maintenance alat PCR-nya," jawab Farchanny singkat.

Baca juga: RSKI Galang Batam Pulangkan 5 Pasien Covid-19, Total Masih 143 Pasien Corona

Ia menambahkan, ketiadaan mobil PCR test tersebut juga sejalan dengan larangan sementara warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021.

SE itu menyatakan untuk menutup sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.

Larangan ini dikecualikan bagi WNA yang memegang visa diplomatik atau visa dinas, dengan melalui protokol kedatangan yang sudah ditetapkan.

Perlu diketahui, aturan di dalam surat edaran tersebut diperpanjang hingga 8 Februari 2021, dan telah ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, Selasa (26/1/2021).

"Dengan adanya SE Satgas Covid-19 Nasional ini, maka program TCA untuk sementara tidak dilaksanakan hingga 8 Februari 2021," tambah Farchanny.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved