BATAM TERKINI
4.380 Pasien Covid-19 RSKI Galang Batam Berhasil Sembuh, Pasien Meninggal Dunia Zero Kasus
Sejak RSKI Galang berdiri, sudah 4.380 orang pasien terkonfirmasi positif covid yang dinyatakan sembuh dan pulang.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam kembali bertambah.
Tercatat Rabu (27/01/2021) ada penambahan 4 pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masuk.
Penambahan jumlah itu sekaligus mencatat peningkatan jumlah pasien rawat inap di RSKI.
Kepala penerangan Kogabwilhan-I kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya Rabu (27/1/2021) Rabu saat ini RSKI merawat sebanyak 147 orang pasien positif covid-19.
"Hari ini ada penambahan 4 orang pasien covid-19 di RSKI Galang," ujarnya.
Kolonel Aris merincikan dari total pasien rawat sebanyak 47 orang itu diantaranya 76 pria dan 71 wanita.
Aris menyebutkan sejak RSKI Galang berdiri, sudah 4.380 orang pasien terkonfirmasi positif covid yang dinyatakan sembuh dan pulang.
Sementara hingga saat ini, pasien yang dirawat di RSKI Galang, Batam belum ada pasien yang meninggal dunia.
Bayi 8 Bulan Positif Covid-19
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berusia 8 bulan di Batam terkonfirmasi positif covid-19, Senin (25/1/2021).
Bayi tersebut termasuk dalam 19 pasien baru yang tercatat Tim Gugus Covid-19 Batam.
Temuan 19 kasus baru ini didominasi orang tanpa gejala (Asimptomatik) sebanyak 14 kasus.
Sementara itu, lima orang lainnya merupakan Suspek dengan gejala ringan dan sedang.
Bayi perempuan itu adalah pasien Covid-19 bernomor kasus 5522 yang tinggal di kawasan Perumahan Puri Pesona, Tanjunguncang, Batuaji.
"Tidak ada keluhan gejala apapun, dan saat ini sudah dirawat di RSKI Covid-19 Galang," ujar Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmardjadi.
Sementara itu, beberapa kasus Suspek bergejala ringan hingga sedang dialami oleh pasien-pasien lansia berusia 49, 74, dan 54.
Baca juga: 622 Warga Batam Jalani Perawatan dan Isolasi Setelah Terkonfirmasi Covid-19
Pasien bernomor kasus 5526, atas nama Ny. CK (49), adalah seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di kawasan Tiban Ayu, Tiban Baru, Sekupang.
Sebelum dirawat di RS Awal Bros, yang bersangkutan sempat mengalami keluhan demam dan hilang fungsi indera penciuman.
Sementara itu, pasien bernomor kasus 5528, atas nama Ny. N (54), seorang ibu rumah tangga beralamat di kawasan Kavling Senjulung, Kabil, Nongsa dirawat di RS Elisabeth Batam Kota sebagai Suspek.
Ia mengalami riwayat sakit denan selama 3 hari berturut-turut, sesekali batuk, sesak napas, dan badan lemas.
Sedangkan pasien tertua dari temuan kasus baru ini, adalah pasien nomor kasus 5527, yaitu Tn. AS (74). Pasien adalah seorang pensiunan yang tinggal di kawasan Jalan Merpati, Batu Selicin, Lubuk Baja.
Ia sempat mengalami keluhan batuk berdahak, tenggorokan kering, mual dan nyeri ulu hati. Atas kondisinya tersebut, pasien pun dirujuk ke RS Graha Hermine sebagai Suspek.
Temuan kasus baru ini menambah daftar panjang kasus Covid-19 di Batam. Hingga 25 Januari 2021, total kasus Covid-19 di Batam mencapai 5528 kasus dan angka tersebut terpantau masih bergulir.
Dengan demikian, selalu diimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Kami ingatkan kepada masyarakat guna kemaslahatan bersama, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah, karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang," tegas Didi.
Razia Protkes Bakal Kembali Dilakukan
Sementara itu, Tim Terpadu Penegakan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 akan kembali turun melakukan penindakan sesuai Perwako 49/2020.
Forum rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) memutuskan hal tersebut.
Rencananya, tim akan kembali bergerak menjelang akhir bulan Januari 2021.
"Tim akan mulai bergerak akhir bulan ini, targetnya ada 96 titik," ujar Amsakar.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan.
Pasalnya, penindakan berdasarkan sanksi Perwako akan kembali dijalankan.
Baca juga: PASUTRI di Batam Didatangi 4 Debt Collector dan Diancam Dibuang ke Jembatan Barelang
Mengingat kasus Covid-19 di Batam juga terus bergulir dan masih belum sepenuhnya teratasi, maka masyarakat diminta tetap patuh menjalankan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
"Ada sanksi akan kami terapkan jika prokes dilanggar, baik sanksi sosial maupun denda administratif," tegas Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google