9 Program Listyo Sigit Prabowo Setelah Dilantik Jadi Kapolri, Polantas Tak Boleh Menilang
Inilah 9 program Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik jadi Kapolri, termasuk Polantas tak boleh menilang
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Inilah 9 program Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik jadi Kapolri, termasuk hapuskan tilang.
Kursi Kapolri diduduki penghuni baru.
Hari ini, Rabu (27/1/2021) Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri.
Dia menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan yang digelar di Istana Negara ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah mengucap sumpah, dilakukan penandatanganan buku acara.

Selain itu, pangkat Listyo Sigit Prabowo dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.
Sebelumnya, Listyo Sigit juga telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Listyo Sigit juga sempat menyampaikan janji dan program setelah menjadi Kapolri dengan makalah berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".
Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Berikut penjelasan Komjen Listyo seperti dirangkum Tribunnews.com:
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri, Dilantik Presiden Jokowi Rabu (27/1) Pagi
Baca juga: Hari Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Tepat Weton Lahir Presiden Jokowi
Baca juga: Komjen Listyo Sigit 2 Kali Gantikan Idham Azis di Kepolisian, Jokowi Lantik Kapolri Usai Divaksin
1. Layanan secepat pizza
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.
Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.
"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Listyo.
Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.