Era Baru Pertanahan, Sertifikat Tanah 2021 Sudah Beda, Semua Sertifikat Tanah Bakal Ditarik
Pemerintah bakal menarik seluruh sertifikat tanah. Penarikan tersebut seperti yang akan dilakukan oleh kantor Pertanahan ( Kantah) kabupaten/kota.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah bakal menarik seluruh sertifikat tanah.
Penarikan tersebut seperti yang akan dilakukan oleh kantor Pertanahan ( Kantah) kabupaten/kota.
Kantah Kabupaten/Kota akan menarik seluruh sertifikat tanah untuk disatukan dalam buku tanah.
Kemudian buku tanah tersebut akan disimpan menjadi warkah di Kantor Pertanahan.
Perubahan tersebut akan mulai berlaku per tahun ini.
Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Baca juga: BPN Targetkan 10.500 Bidang Tanah di Kepri Dapat Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Saksikan Pjs Wali Kota Batam Terima Sertifikat Tanah dari BPN
Dilansir Tribunmedan.com dari Kompas.com, setelah itu, seluruh warkah akan dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 ayat 4 Permen ATR/BPN 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Perlu diketahui, penggantian sertifikat menjadi sertifikat-el termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun ( sarusun) menjadi dokumen elektronik.
Penggantian sertifikat-el itu dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah sarusun.
Adapun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) akan memulai penggunaan sertifikat elektronik pada tahun 2021.
"Telah terbit Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik," ucap Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Senin (25/1/2021).
Sertifikat Tanah 2021 Sudah Berbeda, Ada Tanda Elektronik
Sertifikat Hak Milik ( SHM) tanah mulai tahun 2021 akan berbeda dibandingkan sebelumnya.