HUBUNGAN TERLARANG

Mahasiswi Bunuh Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Toilet, Sentak Tali Pusat Hingga Anak Tewas

Anak dari hasil hubungan terlarang tersebut tewas di asrama putri dengan kondisi mengenaskan. Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi yang dilakukan

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews (TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker dan freepik.com)
Fakta Baru Mahasiswi yang Bunuh Bayinya Terungkap, Tali Pusar Tidak Dipotong tapi Ditarik Tersangka 

TRIBUNBATAM.id | Magelang - Mahasiswi berinisial RH (26) tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan sadis.

Anak dari hasil hubungan terlarang tersebut tewas di asrama putri dengan kondisi mengenaskan.

Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi yang dilakukan polisi terhadap pelaku pembunuhan.

Adegan kebanyakan dilakukan di toilet asrama putri.

Diketahui, korban tewas setelah talipusat ditarik dengan keras oleh pelaku.

Baca juga: KM Kelud Kembali Membawa Penumpang dari Belawan-Batam, 494 Penumpang Tiba dengan Selamat

Baca juga: Arti Kedutan di Perut Kiri dan Lambung Kiri, Menurut Primbon Jawa Ada Pertanda Baik

Baca juga: Meski di Tengah Pandemi, Buralimar: Tingkat Hunian Hotel di Batam Ada di Angka 40 Sampai 50 Persen

Kasus seorang mahasiswi berinisial RH (26) yang membunuh bayinya terus didalami oleh pihak kepolisian.

Termasuk menggelar rekonstruksi adegan saat RH melakukan perbuatannya itu.

PENEMUAN BAYI - Jasad bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong plastik dekat TPU Sambau, Sabtu (14/11). Anggota Polsek Nongsa memburu orang tua dari bayi malang tersebut.
PENEMUAN BAYI - Jasad bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong plastik dekat TPU Sambau, Sabtu (14/11). Anggota Polsek Nongsa memburu orang tua dari bayi malang tersebut. (TribunBatam.id/Istimewa)

Hasilnya sejumlah fakta terbaru didapatkan oleh pihak kepolisian dari Polres Magelang Kota.

RH dihadirkan dengan mendapat pengawalan ketat oleh aparat.

Selepas turun dari mobil tahanan kepolisian, tersangka langsung mengenakan penutup kepala untuk memulai proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Ada beberapa adegan yang dipraktikkan oleh tersangka di dalam kamar nomor 3 asrama putri Larasati di RSJ Prof Soerojo.

Hampir sebagian besar adegan diperagakannya di dalam kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat hasil keterangan tersangka dan para saksi serta memperjelas duduk perkara kasus pembunuhan bayi itu.

"Total ada 13 adegan yang diperagakan tersangka mulai saat bayi lahir kemudian saat dia mencekiknya hingga meninggal dan saat dia memasukkan jenazah bayi ke koper hingga diketahui oleh petugas rumah sakit," jelas Iptu Kadek.

Dalam rekonstruksi kasus, terungkap pula bahwa korban berusaha untuk memutuskan tali pusar bayi dengan cara menariknya sekuat mungkin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved