BATAM TERKINI
Bea Cukai Batam Bangga, Klaim Penerimaan Negara 2020 Melebihi Target
Dari target penerimaan sebesar Rp 265, 12 Miliar, Bea Cukai Batam mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 301,48 Miliar. Atau naik 113,72 persen.
Total dari seluruh piutang yang diterbitkan sampai dengan bulan Desember 2020 yaitu sebesar 256.07 miliar Rupiah.
Dari jumlah itu, Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang mencapai 99,93 persen atau sebesar 255.88 miliar Rupiah.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto merinci jumlah penerbitan piutang itu.
Selain Surat Penetapan Pabean (SPP) 1.7 Miliar Rupiah, terdapat Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP) 173 juta rupiah, Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) 1.7 miliar Rupiah.
Lalu Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) 15 miliar Rupiah, Surat Tagihan di Bidang Cukai (STCK-1) 40 juta Rupiah.
Selain itu Surat Penetapan Kembali Tarif dan Nilai Pabean (SPKTNP) 1.2 juta Rupiah, Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pajak (SPPBMCP) 236 miliar Rupiah.
Ini adalah babak baru untuk Bea Cukai Batam. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, saya sangat mengapresiasi kinerja teman-teman dan pengguna jasa yang masih patuh dan sadar akan kewajibannya,” ucapnya, Rabu (20/1/2021).
Bea Cukai Batam menurutnya akan terus aktif dalam memonitor terbitnya tagihan kepada pengguna jasa.
Proses penagihan tersebut akan dipermudah dengan adanya kesadaran dari pengguna jasa untuk membayar sebelum jatuh tempo.
“Saya rasa tingkat kepatuhan pengguna jasa sudah sangat tinggi dan mereka cukup kooperatif dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19122020akbar-harfianto-kepala-bidang-perbendaharaan-dan-keberatan-bea-cukai-batam.jpg)