Pekerjaan Wali Kota Itu Berat, DPRD Tanjungpinang Tunggu Inisiatif Rahma Soal Wawako
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bilang, posisi Wawako masih kosong lantaran Wali Kota Rahma tidak kunjung memberikan nama calonnya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Proses pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang belum mencapai titik terang.
Hingga saat ini proses pemilihan Wawako itu masih terus bergulir antara DPRD Tanjungpinang dan Wali Kota Tanjungpinang.
Sementara di luar, masyarakat terus mempertanyakan dan menanti hadirnya pejabat Wawako yang nantinya akan mendampingi Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, posisi Wawako masih kosong lantaran Wali Kota Rahma tidak kunjung memberikan nama calonnya kepada DPRD.
Adapun nama-nama yang diusulkan jadi Wawako Tanjungpinang telah disampaikan partai pengusung Golkar dan Gerindra kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma sejak 2 bulan lalu.
Weni mengatakan, pihaknya saat ini baru menerima surat tembusan nama-nama calon Wawako yang diusulkan dari partai tersebut.
"Terkait Wawako, DPRD sudah menerima surat tembusan yang diusulkan partai Golkar dan Gerindra ke Wali Kota. Namun sampai saat ini Wali Kota sendiri belum menyurati kembali kepada DPRD Tanjungpinang untuk siapa nama yang akan bersanding dengan beliau nantinya," ujar Weni, Kamis, (28/1/2021).
Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri ini melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu nama calon Wawako yang dipilih Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
"Setelah menerima nama calon Wakil Wali Kota, DPRD nantinya akan segera membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota," ucapnya.
Di sisi lain, atas kesepakatan bersama anggota DPRD serta terpicu pemberitaan Ombudsman RI perwakilan Kepri, akhirnya dilakukan rapat pembahasan untuk mengisi kekosongan jabatan Wawako Tanjungpinang.
"Kita sudah duduk dengan Ombudsman, dalam dokumen notulensi itu pihak Ombudsman meminta untuk mengisi Wawako Kota Tanjungpinang dengan segera," tuturnya.
Ketua DPRD yang sering disapa Bunda ini menilai, Wali Kota Rahma seolah enggan menemui pihaknya terkait kelanjutan proses pemilihan Wawako Tanjungpinang.
"Kalau memang selamanya ingin single, mediakanlah sehingga masyarakat tidak tertunggu-tunggu begitu juga partai politik. Namun mengacu kepada konsep kenegaraan, pekerjaan Wali Kota itukan lumayan berat, jadi kiranya dapat disegerakan," katanya.
Kendati demikian, isteri Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah ini menegaskan, tidak akan melakukan Hak Interpelasi ataupun Hak Angket Dewan Kota Tanjungpinang.
"Setakat ini tidak akan kita gunakan, masih ada hal lain yang lebih penting hak-hak itu kita gunakan," ujarnya.
Peran Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Pentingkah?
Sebelumnya diberitakan, jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang masih kosong. Saat ini, hanya Wali kota Tanjungpinang Rahma saja yang mengurusi pemerintahan di ibu kota Provinsi Kepri itu.
Tentunya dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemko Tanjungpinang.
Rahma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali kota Tanjungpinang mendampingi alm Syahrul, naik tahta pada minggu ketiga September 2020 setelah Syahrul meninggal dunia akibat covid-19 pada 28 April 2020.
Penentuan kursi siapa Wakil Wali kota Tanjungpinang kini bergantung pada dua partai politik, yakni Golkar dan Partai Gerindra.
Ini karena alm Syahrul sebelumnya masuk dalam Partai Gerindra. Begitu juga dengan Rahma yang sebelumnya berada di Golkar.
Kini Rahma pindah 'perahu' dan bergabung dengan Partai Nasdem bersama Muhammad Rudi.
Siapa yang duduk di kursi orang nomor dua di Tanjungpinang itu kini masih berproses.
Kini muncul pertanyaan, apakah penting sosok Wakil Wali kota Tanjungpinang?
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik atau Stisipol Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Zamzami A Karim menjelaskan, Wakil Wali Kota punya peran penting dalam tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selain berfungsi membantu Wali Kota, dan menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Wali Kota,
Ia memiliki tugas untuk mengkoordinasikan atau melakukan pengawasan atau membantu Wali Kota.
Baca juga: Tekan Covid-19 di Tanjungpinang, Rahma Minta Pelaku Perjalanan Isolasi Mandiri 2 Minggu
Baca juga: Wali Kota Rahma Ingatkan PNS Pemko Tanjungpinang, Tak Boleh Ajukan Pindah Selama 10 Tahun

"Sangat penting ternyata jabatan Wakil Kepala Daerah, seperti Wakil Wali kota Tanjungpinang.
Dengan melihat pengalaman 3 kali terjadi di Kepri, dari Pak Sani yang digantikan pak Nurdin, kemudian Pak Nurdin tersangkut kasus di KPK digantikan oleh Pak Isdianto.
Dan terakhir alm pak Syahrul di gantikan oleh buk Rahma," ujarnya dalam News Webilog Tribun Batam, Rabu (30/12).
Zamzami menambahkan, peran Wakil Wali Kota selain suatu saat nanti akan menggantikan peran Wali Kota apabila Wali Kota berhalangan tetap, juga berperan penting dalam membantu Wali Kota.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsinya, Wali kota Tanjungpinang tidak bisa bekerja sendiri.
Secara nomenklatur, jelas kurang sempurna jika seorang kepala daerah tidak punya wakil kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Melihat apa yang terjadi di Tanjungpinang, ia menilai jabatan Wakil Wali kota Tanjungpinang harus segera diisi, mengingat masa jabatan Wali kota Tanjungpinang Rahma sebagai Wali Kota itu masih panjang sampai 2024.
"Artinya masih ada waktu 4 tahun. Tidak mungkin Beliau bisa menyelesaikan tugas-tugas Pemerintahan di Kota Tanjungpinang sendirian," sebutnya.
Ia kemudian menjelaskan, mekanisme pemilihan Sosok Wakil Wali kota Tanjungpinang berdasarkan Undang Undang.

Dalam undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 di pasal 176 menyebutkan, bahwa, dalam rangka pengisian jabatan Wakil Wali Kota yang kosong itu dilakukan melalui mekanisme dan Paripurna di DPRD.
Caranya adalah partai-partai pengusung mengusulkan dua nama, Partai pengusung untuk Syahrul dan Rahma seingat saya pada waktu itu adalah Partai Golkar dan Partai Gerindra, juga Partai PKS sebagai pendukung bukan pengusung," ucapnya.
Maka dari itu, dua partai pengusung tersebut Golkar dan Gerindra berpeluang untuk mengusulkan satu nama masing-masing dari kadernya.
Setelah diusung dua nama dari Partai Pengusung barulah nama itu nantinya mereka dibawa dalam paripurna DPRD melalui Wali Kota, lanjut DPRD akan memilih satu nama dari dua nama tadi sebagai Wakil Wali Kota.
"Itu merupakan mekanisme dari UU nomor 10 tahun 2016 pasal (176)," tegas Zamzami.
Kemudian Zamzami menjelaskan, meski partai yang berpotensi menuduki jabatan Wakil Wali kota Tanjungpinang terdiri dari dua partai pengusung, yakni Golkar dan Gerindra, namun tak menutup kemungkinan jika partai pengusung mengusung kandidat dari partai lain.

"Misalnya Golkar mengusulkan nama dari partai lain tapi harus di usung dari dari partai pengusung lainnya, tapi biasanya partai-partai pengusung akan mengusulkan nama dari kader mereka,"
Menurut Zamzami yang akan diusung oleh partai pengusung adalah ketua partai, meski sampai saat ini siapa sosok yang menjadi Wakil Wali kota Tanjungpinang masih berproses.
"Hingga saat ini nama-nama yang diusulkan itu masih belum terlihat, biasanya yang diusulkan oleh partai pengusung adalah Ketua Partai.
Nah untuk Partai Golkar yang sangat menonjol adalah Ade Angga selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang yang saat ini menduduki Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, dan untuk Partai Gerindra adalah pak Endang kalau tidak salah.
Untuk saat ini ia sebagai Ketua Partai Gerindra di Tanjungpinang, kemungkinan dua nama ini yang akan diusulkan oleh partai pengusung," ungkapnya.
Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam hal ini, tidak memiliki hak mutlak untuk memilih pasangannya.
Zamzami menjelaskan, yang memiliki hak untuk itu adalah partai pengusung.

Mungkin saja Wakil Wali Kota nantinya sangat sesuai dengan Wali Kota atau bahkan tidak cocok dengannya.
Pada akhirnya mereka harus bekerjasama menjalin komunikasi agar sinergis dan agar jalannya pemerintahan itu bisa lancar, dan tidak dihabiskan dengan persengketaan ketidak cocokan tadi.
"Kriteria sedikit susah. Masyarakat berharap Wakil Wali kota Tanjungpinang itu bisa mensupport Wali kota.
Misalnya Wali kota memiliki kelebihan di A dan kekurangan di B. Maka Wakil wali Kota mengisi kekurangan itu.
Jadi secara ideal mereka bisa saling mengisi. Agak mengkhawatirkan jika bentuk ideal itu tidak terjadi akan membuat ketimpangan jalannya pemerintahan.
Hal ini juga harus diperhatikan oleh partai pengusung, jangan sampai terjadi hal yang demikian, jangan memilih asal-asalan kader mereka," imbuhnya
Terkait mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota maka, Partai Pengusung harus memilih dua kader mereka dengan catatan partai pengusung itu bersepakat untuk mengusung nama itu melalui Wali Kota yang kemudian diserahkan ke Pimpinan DPRD.

DPRD Tanjungpinang nantinya akan melakukan mekanisme pemilihan terhadap dua nama itu melalui rapat Paripurna yang bersifat final.
Setelah DPRD memilih satu dari dua nama itu kemudian diberikan ke Wali Kota kemudian menyerahkan ke Gubernur, dan Gubernur menyerahkan nama itu ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan Wakil WalI Kota yang sudah terpilih tersebut.
Kira-kira, siapa Wakil Wali kota Tanjungpinang nanti?
DPRD Tanjungpinang Bentuk Panitia Pemilihan
Panitia khusus (pansus) tata tertib pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang akan beralih menjadi panitia pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang.
Setidaknya ada 7 orang di DPRD Tanjungpinang yang akan masuk menjadi panitia pemilih orang nomor dua mendampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Selain beberapa anggota, unsur pimpinan hingga Sekretaris DPRD Tanjungpinang rencananya masuk ke dalam kepanitian tersebut.
"Panitia pemlihan akan bertambah, sehingga jumlahnya lebih dari 7 orang," ucap Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, Rabu (14/10/2020).

Pihaknya pun tidak memiliki kapasitas untuk mengatur, ketika disinggung kapan jadwal pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang itu.
Ashady mengungkapkan, jika pembahasan tata tertib pemilihan Wakil Wali kota Tanjunpginang sudah rampung dan segera disahkan melalui rapat paripurna.
Rancanangan tata tertib itu, menurutnya sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Di kami (DPRD Tanjungpinang) sudah final. Tinggal sinkronisasi di Biro hukum Pemprov Kepri.
Setelah itu, melaporkan ke pimpinan DPRD. Nantinya tinggal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang mengatur jadwal kapan akan diparipurnakan," ungkapnya.
Ade Angga atau Endang Abdullah?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gerak cepat mencari pendamping Rahma sebagai kepala daerah di Tanjungpinang.
Sejak dilantik, Senin (21/9) sebagai Wali kota Tanjungpinang, Rahma bergerak sendiri tanpa Wakil Wali kota.
Ketua Panitia Khusus Tata tertib (Pansus Tatib), Ashady Selayar memastikan persiapan Wakil Wali kota Tanjungpianng, pendamping Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Selain sudah membahas tata tertib pada 30 September lalu, pihaknya tinggal berkonsultasi ke Kemendagri, termasuk Biro Hukum Pemprov Kepri.
"Pembahasan tata tertib (tatib) sudah final. Dalam arti sudah final dalam tingkat pembahasan," ungkapnya, Minggu (4/10/2020).
Ia mengatakan, bila sejumlah tahapan tersebut sudah selesai, selanjutnya akan diusulkan ke Ketua DPRD Tanjungpinang untuk diparipurnakan.
Dalam paripurna itu, Ashady mengungkapkan akan dibentuk panitia pembentukan.
Untuk nama yang diisukan akan bertarung merebut kursi Wakil Wali kota ialah Ade Angga dari partai Golkar dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra.
"Jadwal konsultasi minggu depan depan. Kalau jadwal kapan Paripurna tergantung di Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan. Intinya tahun ini ada Wakil Wali kota," ungkapnya.
Lantas bagaimana reaksi Rahma? Kepada TribunBatam.id beberapa waktu lalu, Rahma menyerahkan semua tahapan mengenai mekanisme Wakil Wali kota Tanjungpinang.
Ia berharap, proses dalam menentukan Wakil Wali kota Tanjungpinang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
"Pada dasarnya saya ikut sesuai prosedur. Sebab ada tahapan kan. Mengenai figur itu semua sama saja.

Keduanya kan masyarakat Tanjungpinang, tidak ada perbedaan. Intinya saya percaya Allah itu Maha Kuasa, siapa yang akan menjadi Wawako nanti pasti sudah tertulis di takdirnya masing-masing," jawab Rahma.
Ketua DPD ll Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, sampai saat ini Golkar memang mengusung Ade Angga sebagai calon Wakil Wali kota.
Adanya figur dari Gerinda yang juga ikut mencalonkan. Untung menyampaikan, tentunya akan menyerahkan kepada Walikota defenitif untuk segera dilakukan pemilihan melalui DPRD Tanjungpinang.
"Sebab kesempatan ini ada di partai pengusung. Kita mencalonkan Ade Angga. Mudah-mudahan bersama Gerinda bisa duduk bersama.
Tentunya kita berharap bisa duduk bersama dengan Gerindra, dengan harapan bisa memberikan kesempatan dari Golkar melalui calon Ade Angga menjadi Wakil Wali kota," ujarnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google