BATAM TERKINI

ATURAN BARU! Polda Kepri Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Polda Kepri saat ini tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, Polda Kepri saat ini tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri saat ini tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penerapan tilang elektronik ini merupakan program prioritas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam 100 kerjanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan untuk penerapan tilang elektronik.

"Kita segera akan susun program bersama instansi terkait untuk siapkan tilang elektronik," ujar Mujiono pada Jumat (29/1/2021).

Lanjutnya  pihaknya saat ini sudah mulai berkordinasi dengan instansi terkait guna untuk penerapan tilang elektronik.

"Kita juga mulai kordinaskan dengan stake holder yang berkompeten juga dengan  CJS(Criminal Justice System)," ujarnya.

Untuk metode dan penerapan tilang elektronik Mujiono mengatakan pihaknya akan melakukan study banding dengan daerah yang telah menerapkan  peraturan tersebut.

"Rencana kita juga akan studi banding ke Polda Metro karena sudah melaksanakannya," ujarnya

Untuk penerapan tilang elektronik, Korlantas Polri juga telah membentuk satgas ETLE.

Satgas yang telah dibentuk itu nantinya akan melakukan penambahan ETLE di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Riau, dan DIY pada Maret 2021.

Kemudian akan dilanjutkan pada bulan April  sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021 di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, NTT, serta Bali.

10 Titik Lampu Merah Dilengkapi ATCS

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, saat ini ada 10 titik dan simpang jalan di Batam yang dilengkapi fitur Voice Announcer Area Traffic Control System (ATCS).

Dengan adanya fitur itu, bagi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan langsung mendapatkan teguran langsung dari petugas yang sedang bertugas.

Melalui layar yang tersedia, akan terlihat jelas wajah, jenis kendaraan, dan plat nomor kendaraan. Jadi para pelanggar akan langsung ditegur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved