Bea Cukai Karimun Bangga, Realisasi Penerimaan Negara Capai Rp 8,5 M, Klaim Lebihi Target
Kepala KPPTMP B Karimun, Agung Marhaendra Putra bilang realisasi penerimaan Bea Cukai Karimun tahun 2020 mencapai Rp 8.581.067.223
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Kantor Pelayanan Pengawasan Tipe Madya Pabean (KPPTMP) B Tanjungbalai Karimun, pada tahun 2020 lalu diklaim melebihi target.
Kepala KPPTMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, covid-19 bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan prima.
Itu demi tercapainya target negara dan terus memberikan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, demi menahan gempuran dampak Covid-19.
"Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan kerja sama kita ditahun 2020. Suatu pencapaian yang luar biasa kita dapatkan di tahun 2020," ucap Agung, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, dalam menjalankan fungsi sebagai renevue collector, Bea Cukai Karimun mengemban target penerimaan negara sebesar Rp 8.331.562.000 pada 2020.
Baca juga: Bea Cukai Karimun Award, Empat Perusahaan Dapat Penghargaan, Berikut Daftar Namanya
Baca juga: Bea Cukai Batam Bangga, Klaim Penerimaan Negara 2020 Melebihi Target
Adapun pencapaian realisasi penerimaan Bea Cukai Karimun tahun 2020 mencapai Rp 8.581.067.223. Atau setara dengan 102,99 persen dari target penerimaan yang telah ditetapkan.
Agung merinci, bea masuk sebesar Rp 8.056.220.357, denda administrasi sebesar Rp 498.986.866, dan cukai MMEA sebesar Rp 38.610.000.
Dijelaskan, Bea Cukai Karimun memiliki empat fungsi utama. Yaitu industrial assistance, Trade Facilitator Community Protector, dan revenue collector.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Karimun berhasil melakukan penindakan sebanyak 76 patroli, dan 14 operasi pasar. Kemudian 218 penindakan dengan komoditi BKC HT, MMEA, tekstil, balpres dan NPP.
Bea Cukai Karimun mengamankan 3395 roll tekstil, lebih kurang 4 Kilogram sabu, dan lebih kurang 461 gram ganja, dan 1.049 karung berisi baju bekas (balpres).
"Serta beberapa capaian hebat lainnya, yang mungkin tidak cukup dijabarkan," ucapnya.
Tidak berhenti di situ, dalam survei kepuasan pengguna Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) tahun 2020, Bea Cukai Karimun berhasil mendapatkan indeks 4,51 dalam skala 5 dari target 4,19.
Dimana suatu peningkatan yang luar biasa dari tahun sebelumnya di 2019. Hal ini membuktikan Bea Cukai Karimun berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan pengguna jasa.
Di tahun 2020 pula, Bea Cukai Karimun berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Bea cukai juga masuk dalam jajaran instansi yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
"Tahun 2021 dapat menjadi tahun yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Bea cukai selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan fasilitas demi terbangunnya perekonomian negara," pungkas Agung.
(TribunBatam.id/YeniHartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google