KARIMUN TERKINI
Bea Cukai Karimun Award, Empat Perusahaan Dapat Penghargaan, Berikut Daftar Namanya
Bea Cukai Tanjungbalai Karimun memberikan penghargaan kepada 4 perusahaan yang memberikan kontribusi besar ke negara dalam Bea Cukai Karimun Award
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP-PBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungbalai Karimun memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra dan perusahaan jasa yang memiliki kontribusi besar kepada negara.
Pemberian penghargaan dikemas dalam acara Bea Cukai Karimun Award dan berlangsung di Gedung PSO Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau, Rabu (27/1/2021).
Perusahaan penerima penghargaan tersebut terdiri dari empat kategori. Yakni perusahaan pembayar bea masuk untuk daerah Free Trade Zone (FTZ) terbesar diraih oleh PT Saipem, kategori dengan pembayaran bea masuk terbesar diperoleh CV Gembrina Rizki.
Kemudian, kategori eksportir dengan kontribusi eksportir terbesar diperoleh perusahaan PT Timah Tbk, dan kategori perusahaan terbaik dicapai oleh perusahaan PT Oil Tanking Karimun.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi dan dorongan terhadap target kinerja Bea Cukai.
Baca juga: Bea Cukai Batam Terbitkan Piutang 2020, Klaim Penyelesaian Piutang Tembus 99,93 Persen
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2020, Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah 18 Ton Pasir Timah Rp 2,7 M di Natuna
"Mereka juga berkontribusi kepada kami sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi," ucapnya seusai pemberian.
Menurutnya, selain mengacu pada kontribusi besar yang berikan, perusahaan tersebut juga tidak melakukan aktivitas dan tindakan dan tindakan-tindakan yang ilegal.
"Indikatornya banyak, secara umum kontribusinya kepada negara, juga kepada masyarakat, dan tidak melakukan tindakan-tindakan ilegal salah satunya," ucapnya.
"Kemudian untuk perusahaan di FTZ, bukan berati perusahaan itu bebas, mereka juga kita apresiasi, ternyata ada hasil produksi mereka yang dimanfaatkan untuk kegiatan di dalam negeri, sehingga untuk produksi itu ada pembayaran bea masuk. Nah itu yang kita apresiasi," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2701bea-cukai-karimun-award.jpg)