Kembalikan Handphone yang Ia Temukan, Wanita Ini Malah Dipenjara, Pengacara: Permainan Polisi Kasar

Berniat baik kembalikan mengembalikan ponsel Android yang dia temukan, wanita ini malah ditahan polisi bahkan diperas oknum polisi.

HO / Tribun Medan
Siti Nuraisyah, korban yang dituduh mencuri dan ditahan oleh Polsek Tanjung Morawa, didampingi kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri), di Mapolsek Tanjungmorawa, Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Deliserdang, Kamis (28/1/2021) 

(Wen/Tribun-Medan.com)

BACA JUGA BERITA TRIBUN LAINNYA DI GOOGLE NEWS:

TONTON VIDEO TRIBUN BATAM:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berniat Baik Kembalikan Handphone Temuan, Wanita Ini Malah Ditahan dan Diperas Oknum Polisi

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved