Polemik Anggota Pengawas Badan Usaha BP Batam, Rudi: Sudah Tak Ada Pengurus Parpol

Rudi bilang anggota pengawas badan usaha di lingkungan BP Batam yang menjabat pengurus partai politik, telah mengundurkan diri dari parpol

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan anggota pengawas badan usaha di lingkungan BP Batam yang menjabat pengurus partai politik, telah mengundurkan diri dari parpol.Foto Rudi beberapa waktu lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sempat jadi polemik, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi akhirnya angkat bicara soal anggota pengawas badan usaha di lingkungan BP Batam.

Sebelumnya, kebijakan Rudi menunjuk beberapa anggota pengawas berlatar belakang politik jadi perdebatan.

Pasalnya, ada aturan di BP Batam yang mengatur kalau anggota pengawas badan usaha itu tak boleh pengurus partai politik (parpol).

Dari informasi, ada beberapa nama anggota pengawas yang menjadi pengurus partai, seperti Horjani Hutagalung, Sudirman Dianto, Iskandar Alamsyah, dan Anasrudin.

Terbaru, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan anggota pengawas badan usaha di lingkungan BP Batam yang menjabat pengurus partai politik, telah mengundurkan diri dari parpol.

Pasalnya BP Batam telah memberikan persyaratan bahwa sebelum menjadi anggota pengawas badan usaha di BP Batam, maka terlebih dahulu mengundurkan diri menjadi pengurus partai politik. 

“Sudah tidak ada lagi pengurus partai lagi. Harus ada surat pernyataannya (telah mengundurkan diri), kayaknya sudah ada semua,” ujar Rudi, Sabtu (30/1/2021).

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar menegaskan proses penjaringan dan pengangkatan Pengawas Badan Usaha telah dilaksanakan sesuai dengan koridor profesionalitas dan regulasi.

Baca juga: Kepala BP Batam Lantik 3 Pejabat Baru BP Batam, Termasuk Direktur BUBU Hang Nadim

Disertai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Pengawas Badan Usaha selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan tidak ikut terlibat dalam urusan pengelolaan yang bersifat teknis operasional Badan Usaha,” kata Dendi.

Ia juga mengklarifikasi atas dugaan pengurus partai yang menjabat sebagai anggota pengawas.

Menurutnya BP Batam mempunyai 2 tugas utama yaitu mengelola kawasan Batam dalam rangka memberikan layanan kemudahan investasi dan mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka mendukung layanan tersebut. 

“Terkait tugas tersebut, sehingga perlu usaha yang keras dan profesional untuk mencapai tujuan,” katanya. 

Sejak 2020 lalu, lanjutnya, BP Batam mendirikan beberapa Strategic Business Unit (BSU) atau badan usaha yaitu Badan Usaha Fasilitas Lingkungan, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Rumah Sakit, dan Badan Usaha Bandara Udara dan TIK. 

“Badan usaha tersebut harus melayani masyarakat secara baik dan mengikuti dinamika kelembagaan dan konsekwensinya juga mengumpulkan PNBP secara optimal,” katanya. 

Oleh karena itu, Kepala BP Batam memutuskan pembentukan pengawas dari masing-masing unit usaha tersebut, maka dikeluarkanlah Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha di lingkungan BP Batam

Dengan pertimbangan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, dan PMK 129/PMK.05/2020 tentang Pedomanb Pengelolaan Badan Layanan Umum. 

Dalam Perka nomor 19 tahun 2020 itu disebutkan bahwa pengawas diangkat dan bertanggung jawab kepada Kepala BP Batam, dan sesuai kewenangannya. Selanjutnya Kepala BP Batam menerbitkan Surat Keputusan Nomor 249 tahun 2020 tentang Anggota Pengawas Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam

“Tugas dan Fungsi Pengawas Badan Usaha telah diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 24 September 2020,” katanya.

Lantik 3 Pejabat Baru BP Batam

Di sisi lain, sebelumnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi melantik tiga orang pejabat tingkat II dan III di lingkungan BP Batam, di Balairungsari, BP Batam, Batam Centre, Kamis (21/1/2021).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Subdirektorat Pengamanan Aset dan Obyek Vital Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.

Kemudian Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Direktur Evaluasi dan Pengendalian di Lingkungan BP Batam, dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 5 Tahun 20201 Tentang Pengangkatan Direktur Bandar Udara dan Teknologi Informasi Komunikasi di Lingkungan BP Batam.

Ketiga Surat Keputusan ini telah ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada Rabu (20/1/2021). Kemudian, hari esoknya, pelantikan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Kepala BP Batam Ungkap Alasan Direktur BUBU Hang Nadim Bukan dari Pegawai BP Batam

Adapun pejabat tingkat II yang dilantik, antara lain

1. Amran, sebagai Direktur Bandar Udara Hang Nadim dan Teknologi Informasi Komunikasi,

2. Mulyadi Iskandar, sebagai Direktur Evaluasi dan Pengendalian.

Sedangkan pejabat tingkat III yang dilantik adalah AKBP S.A. Kurniawan, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Obyek Vital Direktorat Pengamanan Aset.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam arahannya, mengatakan, dengan hadirnya ketiga pejabat baru tersebut diharapkan mampu memberikan perubahan arah pengembangan menjadi lebih baik, sesuai dengan Rencana Strategis BP Batam 2020-2024 yang telah disiapkan.

“Tentu kita berharap ketiga pejabat ini mampu memberi warna baru di BP Batam. Bukan berarti pejabat sebelumnya tidak baik, namun karena sudah mengakhiri masa kerja di BP Batam, maka ketiga pejabat ini dilantik hari ini,” ujar Rudi.

Rudi juga mengajak seluruh karyawan BP Batam untuk bekerja lebih giat agar membawa perubahan yang signifikan di tahun 2021, baik dari segi anggaran dan pembangunan infrastruktur, guna meningkatkan daya saing BP Batam di mata dunia.

“Kita menginginkan peningkatan dari semua sisi, tidak hanya dari sisi realisasi anggaran saja, tapi semua hasil capaian saya harapkan demikian. Semoga dengan tenaga baru, ide-ide dan wawasan baru, apa yang dicita-citakan BP Batam bisa dilaksanakan oleh mereka bertiga,” pesan Rudi. 

Turut hadir pula dalam pelantikan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, beserta para pejabat tingkat II dan perwakilan pejabat tingkat III di lingkungan BP Batam

Direktur BUBU Hang Nadim Bukan Pegawai BP Batam

Kepala BP Batam mengungkapkan alasan kenapa Direktur Bandar Udara Hang Nadim dan Teknologi Informasi Komunikasi baru bukan pegawai BP Batam.

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam melantik Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan Teknologi Informasi Komunikasi yang baru.

Kini, BUBU Hang Nadim dipimpin orang dari luar lingkungan BP Batam, bernama Amran.

"Saya terima tiga besar nama calon. Mereka latar belakangnya profesional. Akhirnya diputuskan Amran. Lupa dari Angkasapura atau dari mana," ujar Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat berada di Kantor Dishub, Kamis (21/1/2021).

Diakuinya, sebelum Amran ditetapkan, ada 3 nama calon Direktur Hang Nadim yang sampai ke tangan Rudi.

Dari dokumennya, Amran memiliki pengalaman dalam pengelolaan bandara. Namun tidak disebut bandara yang dimaksud.

"Seleksi ini bersifat terbuka. Mereka mendaftar, jadi calon dari luar juga diterima. Kita ngetes juga bersama Deputi IV. Tapi yang pasti, punya pengalaman mengelola bandara," ujarnya.

Baca juga: CUACA EKSTRIM Landa Batam, Penerbangan di Bandara Hang Nadim Masih Normal

Rudi mengharapkan, pimpinan Bandara Hang Nadim, dapat mengembangkan bandara internasional.

Dimana, Hang Nadim akan dirancang menjadi sebuah kawasan hub logistik.

Sehingga mampu mendorong meningkatkan perekonomian dan industri di Kota Batam.

Untuk itu dilakukan perluasan gedung kargo di Hang Nadim.

"Pembangunan dan perluasan gedung kargo juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung hal tersebut,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, Bandara Hang Nadim juga tengah disiapkan sebagai Hub Logistik.

Dalam 2021 ini juga akan dibangun terminal kargo yang dikerjakan secara multiyears yang akan selesai pada tahun 2022.

Karena itu, pihaknya sudah merencanakan sebagaimana pembangunan ke depan.

Agar menjadi suatu bandara yang betul-betul diminati, tidak hanya nasional, tapi juga internasional.

Dalam hal volume, walaupun angka volume kargo eksisting Bandara Hang Nadim berada di bawah perkiraan dalam studi Master Plan Tahun 2018.

Namun volume angkutan lalu lintas udara di Bandar Udara Hang Nadim Batam, mengalami peningkatan yang pesat dan signifikan dari tahun ke tahun, baik penumpang ataupun kargo.

Pada 2021—2022, BP Batam akan membangun gedung atau terminal kargo, dengan biaya pekerjaan pembangunannya bersumber dari BLU BP Batam Tahun Anggaran 2021 dengan nilai ± Rp105.015.734.000.

(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved