TANAMAN HIAS
6 Jenis Pupuk NPK untuk Tanaman Hias, Simak Kandungannya Agar Tak Keliru
Inilah 6 jenis pupuk NPK untuk tanaman hias, simak kandungannya agar tak keliru. Ada banyak jenis piilihan pupuk yang bisa digunakan.
Pupuk NPK Mutiara mengandung 5 unsur hara yakni 16 persen nitrogen, 16 persen P2 o5 atau fosfat, 16 persen K2O atau kalium, 0,5 persen MgO atau magnesium dan 6 persen CaO atau kalsium.
Bisa dikatakan pupuk NPK Mutiara 16-16-16 adalah pupuk yang paling sering ditemukan di kalangan pengoleksi tanaman hias.
Pupuk ini diketahui memiliki manfaat yang sangat baik untuk pertumbuhan tanaman dengan cepat.
2. NPK Pak Tani 16-16-16
Mengutip dari Pak Tani Digital, pupuk NPK ini merupakan produk dari Rusia yang berkualitas tinggi yang berguna meningkatkan pertumbuhan tunas, menghijaukan daun, serta hasil panen meningkat.
Pupuk ini mengandung unsur hara diantaranya adalah nitrogen sebanyak 16 persen dari Nitrat Nitrogen sebanyak 6,4 persen dan Amonium Nitrogen sebanyak 9,6 persen.
Selanjutnya terdapat kandungan phospate, sebanyak 16 persen, potassium Oxide sebanyak 16 persen, Calcium Oxide 5 persen, Magnesium Oxide 1 persen.
Pupuk merek ini juga cukup sering ditemukan.
Baca juga: Cara Mudah Bikin Pupuk Tanaman Hias dari Kopi, Menyuburkan dan Usir Hama
Baca juga: 4 Bahan Dapur yang Bisa Dijadikan Pupuk Alami Tanaman Hias, Subur dan Cepat Berbunga
Baca juga: 8 Tanaman Hias Termahal di Dunia, Bonsai Tua Ini Dibanderol Rp 18,3 Miliar
3. Pupuk NPK Pelangi 16-16-16
Jenis pupuk NPK Pelangi adalah pupuk majemuk yang memiliki banyak variasi berdasarkan permintaan serta kebutuhan tanaman.
NPK Pelangi merupakan salah satu produk pupuk majemuk NPK dari Pupuk Kaltim.
NPK Pelangi 16-16-16 diprioritaskan untuk segmen tanaman hortikultura, namun bisa juga diaplikasikan untuk semua jenis tanaman.
4. Pupuk NPK Phonska 15-15-15
Pupuk NPK Phonska salah satu pupuk yang disubsidi oleh pemerintah sehingga harganya jauh lebih murah dan terjangkau.
NPK Phonska tidak dijual bebas dan didistribusikan secara tertutup, sehingga hanya dijual ke petani yang tergabung dalam kelompok tani yang telah terdaftar.