Karimun Butuh 400 Ribu Vial Vaksin Corona

Karimun masih memerlukan 400 ribu vial vaksin corona. Untuk seluruh masyarakat bisa jadi bulan Februari atau bulan Maret, kita lalukan secara berkala

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
Kompas.com
VAKSIN COVID-19 - Cek penerima vaksin corona 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Karimun masih memerlukan 400 ribu vial vaksin corona.

Sebab dari 3.480 vial vaksin corona yang diserahkan ke Karimun hanya diperuntukan untuk 50 persen untuk tenaga kesehatan, penjabat publik, forkompinda, perwakilan tokoh agama dan perwakilan tokoh masyarakat.

Kebutuhan 400 ribu vial vaksin corona diperlukan untuk dua kali penyuntikan.

"Untuk Karimun, sekitar 200 ribuan, dikalikan dua jadi sekitar 400 ribuan vial vaksin yang kita butuhkan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi.

Plt Dirut RSUD Muhammad Sani itu juga mengatakan kalau untuk saat ini, vaksinasi baru diperuntukkan bagi pejabat publik, tokoh masyarakat dan tenaga medis.

Sementara itu, vaksinasi bagi masyarakat akan dilakukan secara bertahap, setelah tahap awal selesai.

"Untuk seluruh masyarakat bisa jadi bulan Februari atau bulan Maret, kita lalukan secara berkala," ucapnya.

Baca juga: Kapan Vaksinasi Corona di Tanjungpinang untuk Lansia? Ini Penjelasan Dinkes

Namun demikian Rachmadi juga menjelaskan tidak semua seluruh masyarakat dapat melakukan penyuntikan vaksin produk sinovac tersebut.

"Diantaranya faktor usia, ibu hamil, kemudian bagi yang sedang melakukan trapi, serta bagi mereka yang memiliki riwayat komorbid atau penyakit baawan seperti jantung, diabetes, ginjal, ramatik, serta kanker," tambahnya.

Bupati Belum Divaksin

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim belum diberi vaksin corona.

Dua kepala daerah di Karimun ini bukan tanpa sebab belum diberi vaksin corona program Pemerintah Pusat itu.

Selain mereka, terdapat Kajari Karimun yang belum mendapat vaksin.

Tahap pertama vaksinasi corona di Karimun sebelumnya dilakukan selama dua hari sejak Jumat (29/1).

Hari pertama vaksinasi corona di Karimun difokuskan untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Karimun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved