Rudi Geram Pelayanan KTP di Batam Lambat, 'Kalau Perlu Anda Lembur 24 jam'
Wali Kota Batam Muhammad Rudi gerah dengan persoalan pengurusan di Disdukcapil tidak kunjung beres.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi gerah dengan persoalan pengurusan di Disdukcapil tidak kunjung beres.
Rudi mengaku masih sering mendengar lambatnya proses layanan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Sekupang Batam.
"Saya masih mendengar masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kepengurusan e-KTP ini. Kepada Kadisduk, pak Haryanto saya sudah titipkan pesan ini kepada anda sebelum anda saya lantik. Saya minta permasalahan ini segera ditindaklanjuti," tegas Rudi, sesaat akan melakukan pemusnahan e-KTP di Kantor Disduk Capil, Sekupang, Jumat (29/01/2021) lalu di kantor Disdukcapil Sekupang.
Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Batam serius menyelesaikan permasalahan e-KTP di Batam.
Bahkan Rudi mengultimatum seluruh pegawai Disdukcapil untuk dapat menyelesaikan permasalahan lambatnya pengurusan e-KTP tersebut.
Baca juga: 6.045 Orang Tinggalkan Batam Dalam Dua Hari Lewat Hang Nadim
Wali Kota juga meminta kepada Kadisduk agar masyarakat yang sudah terintegrasi segera dipanggil untuk dilakukan penyetakan e-KTP.
Sehingga tak ada alasan lagi bahwa blanko kosong atau tidak siap.
“Karena dari laporan tadi yang belum tercetak ada 26 ribu sementara blanko yang ada itu sebanyak 21 ribu berartikan tinggal hanya 5 ribu lagi. Dan yang 5 ribu ini menurut saya pengerjaannya cukup dua minggu saja. Kalau perlu jemput kekurangan 5 ribu ini langsung ke pusat," tegasnya.
“Kalau perlu anda lembur 24 jam. Kalau pegawai kerjanya delapan jam anda bisa bagi tiga shift dan itu kita bayar lembur anda selesai," ucapnya.
Ia juga meminta kepada pihak Disduk Capil Kota Batam untuk membuat pengumuman di seluruh media sosial untuk memanggil masyarakat yang belum punya e-KTP untuk melakukan perekaman.
Rudi memberikan waktu selama tiga bulan kepada Disdukcapil Kota Batam terhitung dari hari ini untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.(tribunbatam/beres)