HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang di Batam, Kelana Tak Tahan Lihat Tubuh Anak Tiri dan Temannya, Kini Korban Hamil

gadis 13 tahun hamil oleh ayah temannya sendiri yang tianggal persis di depan rumah. Pelaku ternyata juga melakukan aksi yang sama keapada sang anak.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Kelana Pelaku pencabulan yang ditangkap oleh tim buser Polsek Lubuk Baja, Pelaku mecabuli teman anaknya yang kini hamil 4 bulan, selain itu pelaku juga menghamili anak tirinya 

Ketika tim buser datang, pelaku sempat gelagapan dan bersitegang dengan petugas Polisi.

Namun Polisi lebih jago dalam hal penangkapan, setelah memastikan kalau yang ditangkap adalah kelana, pelaku langsung di ciuduk.

Tanpa banyak kata yang keluar dari mulut pelaku, Buser Polsek Lubuk Baja langsung menggiring pelaku ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Polisi.

"Diam kau, nanti cerita di Polsek saja. Karena dia sempat berkilah saat di tangkap," ucap seorang anggota Buser mengingat saat melakukan penangkapan tersebut.

Sesampai di ruang penyidikan, pelaku masih tetap bersikukuh kalau dirinya bukanlah orang yang membuat teman anaknya itu hamil.

Akhirnya kedua orang ini dipertemukan, diapun tidak bisa mengelak lagi dengan semua ucapan si korban.

Ditambah lagi dengan pengakuan istrinya sendiri.

Saat itu sang istri yang memang sudah merasa kesal dengannya akhirnya buka suara.

Bahkan sang istri membeberkan bagaiman kronologis dirinya melihat hubungan terlarang kedua orang yang mereka sayang.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan kalau anggotanya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada untuk menguatkan kalau pelakulah yang melakukan aksi bejatnya kepada seorang gadis teman anaknya sendiri.

"Awalnya dia memang tidak mengaku, namun kami tidak butuh pengakuannya. Kami mengejar pembuktian, dari beberapa bukti memang mengarah kepada dia. Seperti pengakuan istrinya dan korban sendiri," sebut Arya Tesa Brahmana.

Lanjut dikatakan Arya, kasus Asusila seperti ini sudah menjadi atensi pimpinan. Sebab ini terkait masadepan korban di kemudian hari.

"Apalagi kemarin Presiden juga sudah menandatangani pasal tentang hukuman kebiri. Kami akan menyelesaikan masalah ini," sebutnya.(Koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved