VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

LAGI, Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Corona, Tambah 5 Kasus Baru

Warga Tanjungpinang Timur positif corona ini bukan yang pertama. Sabtu (30/1), terdapat dua warga yang sebelumnya positif covid-19.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
LAGI, Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Corona, Tambah 5 Kasus Baru. Foto personel Polsek Tanjungpinang Timur menyemprot disinfektan di permukiman penduduk di Jalan Nusantara, Km 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/11/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur kembali positif corona.

Data yang dimumkan Pemko Tanjungpinang, Minggu (31/1), terdapat 5 warga Kecamatan Tanjungpinang yang positif covid-19.

Sabtu (30/1), Pemko Tanjungpinang sebelumnya mengumumkan dua warga Kecamatan Tanjungpinang Timur yang positif corona.

Lima Kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang ini, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh BTKL-PP Batam dan RSAL dr Midiyato S Tanjungpinang.

Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan.

"Kami sampaikan penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru," sebut Wali ota Tanjungpinang Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (1/2/2021).

PENANGANAN COVID - Personel Polsek Tanjungpinang Timur menyemprot disinfektan di permukiman penduduk di Jalan Nusantara, Km 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/11/2020).
PENANGANAN COVID - Personel Polsek Tanjungpinang Timur menyemprot disinfektan di permukiman penduduk di Jalan Nusantara, Km 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/11/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terus mentracing atau menelusuri sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Rahma terus mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Berikut update Covid-19 di Tanjungpinang:

Baca juga: Corona di Lingga Serang Ibu Hamil, Total 11 Kasus Aktif Covid-19

Baca juga: Karimun Butuh 400 Ribu Vial Vaksin Corona

PENANGANAN COVID - Personel Polsek Tanjungpinang Timur menyemprotkan disinfektan di permukiman penduduk di Jalan Nusantara, Km 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/11/2020).
PENANGANAN COVID - Personel Polsek Tanjungpinang Timur menyemprotkan disinfektan di permukiman penduduk di Jalan Nusantara, Km 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (2/11/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

1. Kasus nomor 1.253 Tn. CP(34), Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

2. Kasus nomor 1.254 Nn. MS(20), Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

3. Kasus nomor 1.255 Tn. AP(29), Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

4. Kasus nomor 1.256 Tn. TP(43), Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

5. Kasus nomor 1.257 Nn. SW(19), Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Dua Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Corona

Corona di Tanjungpinang sebelumnya tercatat 1.252 kasus.

Itu setelah ada dua penambahan Kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang.

Keduanya pasien positif virus corona di Tanjungpinang ini beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Mereka kontak erat dengan kasus positif covid-19 di Tanjungpinang kasus nomor 1.250, serta memiliki gejala covid-19.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bertemu dengan warga Perumahan Griya Bestari Permai RT 003/RW 003, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (19/4/2020). Warga berencana menutup akses pintu masuk ke permukiman mereka untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bertemu dengan warga Perumahan Griya Bestari Permai RT 003/RW 003, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (19/4/2020). Warga berencana menutup akses pintu masuk ke permukiman mereka untuk mencegah penyebaran virus Corona. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Dua Kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang ini setelah adanya hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR.

"Kami sampaikan data terahkir 30 Januari 2021. Ada penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 di Tanjungpinang yang merupakan hasil temuan kasus baru, yakni satu pria dan satu wanita," ujar Wali kota Tanjungpinang Rahma, Minggu (31/1/2021).

Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang terus mentracing pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando ikut serta pencanangan vaksinasi Covid-19 di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021)
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando ikut serta pencanangan vaksinasi Covid-19 di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021) (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," ujarnya.

Dua Balita Positif Corona di Tanjungpinang

Dua balita positif Corona di Tanjungpinang.

Keduanya kotak erat dengan pasien Corona di Tanjungpinang serta kini menjalani isolasi mandiri.

Balita pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial WM berumur 4 tahun yang beralamat di Kota Piring.

Ia menjadi kasus positif virus corona di Tanjungpinang nomor 1.238, serta tanpa gejala covid-19 atau asimptomatik.

Sementara balita kedua berjenis kelamin perempuan berinisial NA berumur 2 tahun.

Balita yang menjadi kasus positif covid-19 di Tanjungpinang ini bergejala covid-19 dan menjadi kasus positif virus corona di Tanjungpinang nomor 1.240.

Kepri Tak Ada Risiko Tinggi Corona, Berikut Peta Zonasi Risiko 7 Kabupaten & Kota. Foto Peta Zonasi Risiko Corona di Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Kepri Tak Ada Risiko Tinggi Corona, Berikut Peta Zonasi Risiko 7 Kabupaten & Kota. Foto Peta Zonasi Risiko Corona di Indonesia, Minggu (24/1/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Mereka menjadi bagian dari penambahan kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang yang terhimpung Jumat (29/1).

Dari 15 pasien terpapar virus corona itu, empat di antaranya anak-anak.

Dengan penambahan ini, terdapat 1.250 pasien positif Corona di Tanjungpinang.

"Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan BTKL PP Batam, kasus baru ini terdiri dari delapan laki-laki dan tujuh perempuan," ujar Wali kota Tanjungpinang Rahma, Sabtu (30/1).

Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang terus menelusuri pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Rahma pun mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerima penyuntikan vaksin corona dosis kedua di RSUD Tanjungpinang, Jumat (29/1/2021)
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerima penyuntikan vaksin corona dosis kedua di RSUD Tanjungpinang, Jumat (29/1/2021) (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Rahma juga menyampaikan, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved