WISATA NUSANTARA
6 Fakta Pasar Muamalah yang Lagi Viral, Termasuk Informasi Penjualan Sandal Nabi Menggunakan Dinar
Beberapa hari ini, nama Pasar Muamalah viral. Itu setelah alat tukar transaksi di sana tidak menggunakan rupiah. Melainkan mata uang negara asing.
TRIBUNBATAM.id - Beberapa hari ini, nama Pasar Muamalah viral. Itu setelah alat tukar transaksi di sana tidak menggunakan rupiah. Melainkan mata uang negara asing.
Sontak, tidak sedikit warganet yang marah. Karena berdasarkan aturan hukum, hanya mata uang rupiah yang berlaku saat transaksi di Indonesa.
• Tak Hanya Tarif Melintas, BP Batam Juga Tetapkan Paket Wisata di Area Waduk Duriangkang
Sebenarnya, Pasar Muamalah bisa jadi salah satu destinas wisata. Hanya saja, ada praktik yang salah dari pengelolah.
Untuk itu, 6 hal yang dirangkum Tribunbatam.id soal Pasar Muamalah.
1. Lokasi Pasar
Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.
2. Nama Pendiri
Berdasarkan penelusuran, pendiri Pasar Muamalah Depok adalah Zaim Saidi.
3. Viral
• VIRAL, Diduga Warga Amerika Menang Bupati di Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi NTT
Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.
4. Transaksi jual beli
Di Pasar Muamalah bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan koin dinar dan dirham
5. Jual sandal nabi
Di Pasar Muamalah, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
6. Berujung ke ranah hukum
• Viral Video Aerobik Ampun Bang Jago Terekam di Detik-detik Militer Kudeta Pemerintah Myanmar
Diberitakan kompas.com, Bareskrim Polri menetapkan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi sebagai tersangka.
Zaim ditangkap oleh Subunit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam. "Status tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021). Rusdi mengatakan, perkembangan kasus terkait penangkapan Zaim akan disampaikan kemudian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Berstatus Tersangka"
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini