BATAM TERKINI

BARU 3 Hari di Batam, Rs Dicekik dan Dinodai Seorang Penagih Utang di Kamar Kosnya 

Rs (35) tak pernah menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat berada di Batam dan tak akan pernah terlupakan sepanjang hidupnya .

The Clinical Advisor
Rs (35) tak pernah menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat berada di Batam dan tak akan pernah terlupakan sepanjang hidupnya. Ilustrasi 

Rs mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya juga baru tiga hari di Batam dan rencana akan pulang ke Kampung halamannya.

"Saya sore itu mau pulang, memang menunggu Hari, untuk mengantar saya ke Bandara," kata Rs.

Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,''kata Rs.

Rs saat ini sudah berada di kampung halamannya untuk menenangkan diri.

"Saya sudah di Kampung, setelah saya buat laporan polisi saya langsung pulang," kata Rs. 

Pelaku Ngaku tak Bisa Tahan Nafsu

Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.

Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusoia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.

"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.

"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.

Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.

"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved