Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota Dewan Kecewa
Rapat paripurna terkait masa bakti Gubernur Kepri yang akan berakhir tak dihadiri Gubernur Kepri Isdianto, Rabu (3/2).Ia punya agenda kerja di Batam
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tinggal menghitung hari, Isdianto akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur Kepri. Tepatnya pada 12 Februari 2021.
Kepemimpinan Isdianto di Kepri tak berlanjut, pascakalah saat Pilkada Serentak 2020 lalu.
Sebelum masa bakti Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021 berakhir, DPRD Kepri menggelar rapat paripurna, Rabu (3/2/2021) pagi.
Sayangnya, rapat paripurna itu tak dihadiri langsung Isdianto.
Hal ini membuat sejumlah anggota dewan yang hadir bereaksi.
• Gubernur Kepri Terima Penghargaan Dari KASN, Isdianto: Momen Manis Jelang Akhir Jabatan
• Berita Populer, Jabatan Gubernur Kepri Isdianto Segera Berakhir, Fokuskan 3 Bidang Ini
Isdianto berhalangan hadir karena punya agenda tugas di Batam dan minta diwakili Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadillah.
Sebelumnya, dalam undangan yang disampaikan DPRD Kepri serta ditanda tangani Wakil Ketua DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, rapat paripurna itu akan diselenggarkan di ruang rapat sidang utama DPRD Kepri, Rabu (3/1/2021) pada pukul 10 pagi.
Masih dalam pandemi Covid-19 para undangan serta legislator Kepri diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rapat paripurna itu, anggota dewan, Lis Darmansyah meminta izin kepada pimpinan sidang Tengku Afrizal untuk bicara. Politisi PDI P ini mengusulkan agar rapat paripurna tersebut dapat dihadiri oleh Isdianto tanpa diwakilkan.
"Usul pimpinan. Sidang ini akan lebih baik dan etikanya jika dihadiri Pak Isdianto," ucapnya, Rabu (3/2/2020).

Selesai rapat paripurna, Lis Darmansyah menyebut jika seharusnya Gubernur Kepri Isdianto hadir dalam sidang ini.
Sebab menurutnya, ingin juga mendengar sambutan pengantar Gubernur Kepri di akhir masa jabatannya.
"Kalau menurut saya selayaknya hadir dong. Kalau memang hari ini berhalangan, kan bisa kita tunda dan jadwalkan lagi.
Jangan sampai tak hadir begini. Sebagai wakil rakyat, ingin juga mendengar langsung capaian seperti pembangunan apa yang sudah dilakukan Pak Isdianto," ungkapnya.
Sementara Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengungkapkan, jika Gubernur Kepri Isdianto memiliki agenda di Batam.
Ia menegaskan, jika tidak ada instruksi khusus yang disampaikan Gubernur Kepri di akhir masa jabatannya.
"Saya diperintah untuk mewakili, tentu saya jalani.

Kalau pesan khusus tidak ada, berjalan seperti biasa saja.
Tugas saya tentu internal pemerintahan," ungkapnya.
Rapat paripurna yang diikuti 18 anggota DPRD Kepri secara fisik dan 9 orang secara daring itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal.
Tengku menyampaikan, sesuai aturan pemberhentian kepala daerah diumumkan DPRD dalam rapat paripurna.
"Kami umumkan berahkirnya masa bakti Gubernur Kepri priode 2016-2021, Isdianto pada 12 Februari 2021 mendatang.
Nantinya usai sidang akan DPRD usulkan ke Mendagri untuk pergantiannya.
Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bapak Isdianto telah mengabdikan diri sebagai Gubernur Kepri," sebutnya, Rabu (3/2/2021).
Sesuai visinya Isdianto, Tengku menyebutkan telah membuat dampak pada Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kepri naik di 2019.
"IPM tahun 2019, kepri merupakan terbaik se sumatera dan peringkat ke 4 se Indonesia. mengalami kemajuan 75, 48 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kepri di tahun sama juga mencapai 4,8 persen," tuturnya.
Penurunan pertumbuhan ekonimo terjadi pada 2020. Baik turun drastisnya kunjungan wisman, serta pembangunan.
"Hal itu terjadi akibat dampak dari pandemi Covid-19," ucapnya.
Dilantik Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik H. Isdianto, S.Sos.,M.M menjadi Gubernur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pelantikan sendiri tertuang dalam Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Adik kandung alm Muhammad Sani yang pernah menjadi Gubernur Kepri ini dilantik menjadi Gubernur Kepri 8 bulan menjelang masa bakti Gubernur Kepri 2016-2021 berakhir.
Isdianto menjadi Plt Gubernur Kepri setelah Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi di KPK. Sebelumnya, Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepri.
Momen Manis Jelang Akhir Jabatan
Gubernur Kepri Isdianto mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diberikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah berhasil menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Isdianto langsung.
Isdianto mengatakan, penghargaan ini merupakan momen manisnya menjelang akhir masa jabatan.
Ia menuturkan, KASN menilai ia mampu menerapkan sistem Merit secara baik, sehingga Pemprov Kepri berhasil meraih penghargaan dari KASN.
Baca juga: Berita Populer, Jabatan Gubernur Kepri Isdianto Segera Berakhir, Fokuskan 3 Bidang Ini
Baca juga: Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Fokus Selesaikan Tiga Bidang Ini

"Sistem Merit penerapannya telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014. Tujuan diterapkannya sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan pegawai yang ada di birokrasi pemerintah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi," ujar Isdianto.
Selain itu, Isdianto mengklaim jika saat ini sumber daya manusia ASN di lingkungan Pemprov Kepri lebih baik dengan menerapkan sistem Merit.
"Jadi, sistem Merit ini membawa dampak baik bagi ASN kita. Kita mengelola manajemen dengan hati-hati dan tidak sembarangan," ucap Isdianto.
Angkat THL Pemprov Kepri Jadi PTT
Gubernur Kepri Isdianto mengangkat 1.205 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
Pengangkatan THL menjadi PTT tersebut ditandai dengan penyerahan SK (surat keputusan) Pengalihan Status di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa, (5/1/2021).
Pada kesempatan itu, Isdianto mengaku senang karena telah menunaikan janjinya.

"Alhamdulillah hati saya sudah plong. Satu per satu janji saya tertunaikan. Saya katakan bahwa jika saya berjanji, janji itu harus segera ditunaikan.
Karena saya tidak mau membohongi masyarakat," ujar Isdianto saat menyerahkan SK Pengalihan Status.
Isdianto menambahkan, saat ini Pemprov Kepri membutuhkan 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, saat ini masih ada kekurangan pegawai untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
"Maka, kekurangan ASN ini ditutupi dengan kehadiran THL dan PTT," kata Isdianto.
Isdianto mengklaim pengangkatan THL jadi PTT ini telah melalui prosedur yang ketat. Setiap THL diseleksi secara administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kita waktu itu minta BKPSDM betul-betul seleksi administrasinya. Salah satunya, jangka waktu pengabdian mereka.
Jangan sampai, mereka membohongi kita karena tidak memenuhi syarat," kata Isdianto.

Jika ada yang kedapatan tidak memenuhi syarat, Isdianto menegaskan akan mencabut SK Pengalihan Status oknum THL yang nakal.
"Kalau ada kedapatan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi. Salah satunya kita cabut SK-nya dan kembali lagi menjadi THL," tegas Isdianto.
Kepada 1.205 orang yang diangkat menjadi PTT, Isdianto mengingatkan agar bekerja secara baik. Karena, dalam perjalanan menjadi PTT nanti, akan ada penilaian kinerja yang dilakukan oleh BKPSDM
"Dalam perjalanan ini, kerja adik-adik dinilai bagus tidak kerjanya. Kalau tidak, ya kita balikkan lagi jadi THL. Tunjukkan kinerja dengan baik bantu kepala OPD.
Jaga rahasia, rahasia di dalam jangan dibawa keluar. Harus loyal," pungkas Isdianto.
Sebelumnya, sekira pukul 09.30 WIB, terlihat pemandu acara mengatur jalannya acara sekaligus mengatur barisan para THL yang akan diangkat menjadi PTT, sembari menunggu kedatangan Gubernur Kepri, Isdianto ke lokasi.

"Satu langkah ke belakang gerak, lencang kanan gerak, istirahat ditempat gerak," ujar pemandu acara.
Barisan THL yang berbaris menggunakan seragam pakaian putih tulang terhitung berjumlah 40 orang.
Dari informasi yang dihimpun pewarta, THL yang akan menerima SK pengalihan status menjadi PTT di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 1205 orang.
Terlihat barisan para THL saling bercerita dan sesekali tertawa bersama terkait topik yang mereka bincangkan.
Adapun pelaksanaan penyerahan SK PTT kepada THL di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau ini dilakukan secara simbolis terhadap 10 orang perwakilan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google