Menkumham Berharap Literasi Digital Harus Menjadi Bagian Pendidikan Masyarakat
Namun, kecemasan para praktisi media akan munculnya persoalan sengketa karya jurnalistik melalui konsep konvergensi media membutuhkan kehadiran negara
Pada momentum tersebut, Edward O.S. Hiariej masih menempatkan media mainstream sebagai sumber informasi yang terpercaya.
Komunikasi dan informasi yang disajikan lebih akurat, objektif dan dapat dipercaya. Media sosial hadir dengan kecepatan informasinya. Namun, sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos.
Beragam fenomena muncul dalam perkembangan industri media. Termasuk half truth.
"Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE," katanya.
Selain Wamenkumham, narasumber lainnya yakni Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dengan materi Media Massa Versus Media Sosial.
CEO JPNN Auri Jaya "Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream Di Era Disrupsi Medsos". Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi dengan materi "Menuju UU Media Sosial".
Dalam kesempatan yang sama Plt. Sekjen Kumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pihak sehingga acara yang berakhir pk 13.45 WIB berjalan dengan baik dan lancar.
"Suatu kehormatan bagi Kemenkumham dapat menjadi bagian penting dalam peringatan hari Pers Nasional 2021. Semoga hasil webinar nasional ini dapat berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi media sosial," ujar Andap saat ditemui diakhir acara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp-image-2021-02-04-at-212327-1.jpg)