BATAM TERKINI
81 Karyawan Hotel Nagoya Plaza Belum Diberi Pesangon, PHRI Minta Disnaker Batam Bertindak
PHRI Batam meminta Disnaker Batam memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza terkait nasib 81 karyawan hotel itu yang tak diberi haknya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza.
Pemanggilan ini terkait gaji, pesangon, dan THR sejumlah karyawan yang tak dibayarkan.
Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, ada sekitar 81 orang karyawan yang terdampak dari tutupnya Hotel Nagoya Plaza, yang sampai saat ini uang pesangon belum dibayar.
"Saya minta Disnaker mau memfasilitasi manajemen dan pekerja, agar didapatkan solusi terbaik," kata Mansyur, Jumat (5/2/2021).
Diakuinya, karyawan hotel itu memang memasang spanduk besar di bagian depan hotel Nagoya Plaza.
Bahkan ia berharap manajemen merespon aksi ini.
Sejak diberhentikan beroperasi, karyawan tidak mendapatkan apa-apapun sampai saat ini.
"Karena kondisi memang sulit untuk semua orang. Jadi besar harapan kami hak karyawan segera dituntaskan. Mereka menggelar aksi karena tak kunjung ada jawaban dari manajemen. Jadi kami minta segera diselesaikan,"katanya.
• Hotel Berdarah-darah karena Pandemi, Ramai Dijual di Situs Jual Beli, Harganya Mulai 26 Miliar
Menurutnya, di sinilah peran Disnaker Kota Batam memanggil kembali kedua belah pihak agar mendapatkan solusi terbaik.
"Kasihan karyawan yang sudah lama bekerja, karena hak mereka tidak terpenuhi," ujarnya.
Sejumlah karyawan melakukan aksi demonstrasi, Rabu (3/2/2021) dengan mendatangi tempat kerja mereka karena belom mendapat pesangon.
Karyawan memasang spanduk besar di bagian depan hotel Nagoya Plaza, yang bertuliskan "Hotel Disegel ex Karyawan, bayar Gaji, THR dan Pesangon Kami."
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan berdasarkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani beberapa waktu lalu, pembayaran dilakukan di Bulan Desember, namun karena belum ada uang di undur ke Januari.
"Persoalan ini hanya karena manajemen belum ada uang untuk membayar. Makanya sampai saat ini nasib puluhan pekerja masih mengambang," ujarnya.
Rudi mengatakan, pihaknya tidak bisa ikut campur terlalu jauh. Sebab sudah ada kesepakatan antaran pekerja dan manajemen.
Pihaknya dari awal sudah meminta kepada manajemen untuk segera membayarkan hak-hak pekerja yang terdampak akibat berhentinya operasional hotel.
"Kalau dari kami tetap meminta manajemen segera melunasi hak-hak karyawan tersebut. Namun mungkin karena keadaan yang sulit saat ini, manajemen mengalami kesulitan untuk merealisasikan apa yang tertulis dalam kesepakatan mereka. Karena awalnya mereka baru bisa membayar setelah hotel tersebut terjual atau ada yang mengambil alih," paparnya.
Mengenai aksi penyegelan yang dilakukan pekerja, menurutnya itu wajar saja, sebab mereka sangat berharap hak mereka yang tertunda segera dibayarkan.
"Mungkin bentuk protes mereka kepada pihak manajemen. Karena tidak ada kejelasan. Nanti saya coba bantu lagi untuk meminta penjelasan manajemen soal waktu pelunasan hak karyawan ini," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05022021spanduk-di-hotel-nagoya-plaza.jpg)