Selingkuh dengan Siswi, Oknum Kepala Sekolah Buka Kancing Jas & Keluarkan Benda Mengerikan

Kelakuan seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMP ini sungguh tidak mencerminkan guru

Screengrab via Dailymail
Kepsek SMP acungkan pistol usai tiduri siswinya 

TRIBUNBATAM.id -  Kelakuan seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMP ini sungguh tidak mencerminkan guru. 

Bukannya memberi pendidikan dan mengajarkan budi pekerti, ia malah meniduri siswinya yang masih berusia 15 tahun. 

Sebenarnya satu sekolah sudah curiga jika kepsek tersebut telah berselingkuh dengan siswinya tersebut.  

Pria berusia 60 tahun tersebut adalah Kepsek SMP di Thailand.

Kepsek yang bernama Sayan Chaleephol itu menjabat Sekolah Thepha di Provinsi Songkhla.

Sebelumnya ia minta maaf karena sudah tidur dengan salah satu murid.

Semua berjalan seperti biasa pada Kamis (4/2/2021), saat para siswa berbaris untuk upacara bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Setelah itu saat berpidato, si kepala sekolah tiba-tiba meminta maaf atas tuduhan dia berhubungan seks dengan siswa lain.

Setelah mengumumkan agenda sekolah, pria berusia 60 tahun itu mengeluarkan pistol dan mengejutkan ratusan murid.

"Direktur sedang membicarakan detil bujet dan finansial saat dia tiba-tiba dia berkata 'tolong, maafkan saya'," kata saksi mata.

Si guru kemudian menaruh mikrofon, melepas kancing jas, dan mengeluarkan senjata api yang terselip di ikat pinggang.

Dilansir Daily Mail, insiden itu membuat siswa-siswi berlarian ke segala penjuru, sementara para guru mendekati Chaleephol.

Dengan sigap, mereka membawanya ke ruang kepala sekolah untuk menenangkan diri.

Sekolah pun diliburkan dan orangtua murid diminta segera datang menjemput.

Kepolisian setempat menerangkan, Chaleephol diyakini sudah menjalin hubungan dengan siswi berusia 15 tahun tersebut sejak tahun lalu.

Orangtua si gadis disebut sudah tahu Chaleephol tidur dengan putrinya, dan melarangnya untuk bertemu dengan anaknya.

Sementara media Thailand memberitakan, mayoritas sekolah sudah tahu mengenai skandal itu sehingga Chaleephol tertekan.

Letnan Kolonel Thammarat Petchnongchum, Pengawas Polisi Thepha mengondirmasi bahwa mereka sudah mendapat laporan dari orangtua si gadis.

"Mereka mengeklaim sudah merekam perbuatan putrinya sehari-hari sehingga bisa dijadikan bukti," ucap Petchnongchum.

Dia melanjutkan, Chaleephol menjabat di sana selama dua tahun, dan dikenal oleh staf maupun muridnya sebagai sosok yang baik.

Petchnongchum berujar, Chaleephol termasuk yang cukup sering berinteraksi dengan siswa-siswanya saat jam istirahat.

"Karena itu, para staf sekolah dan murid mengaku terkejut skandal itu sampai terjadi," jelas Letkol Petchnongchum.

Gauli siswi SD

Seorang murid SD dengan polos mengikuti permintaan sang guru.

Namun petaka bagi sang bocah, ia menjadi korban perbuatan tak senonoh oknum guru tersebut.

Bahkan usai melancarkan aksinya, oknum guru tersebut meninggalkannya seorang diri dan diberi uang Rp 10 ribu. 

Aksi bejat itu dilakukan HA (38) seorang oknum guru kepada murid sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Peristiwa memilukan itu berawal saat korban pergi ke warung di daerah di Kecamatan Lubuk Linggau TImur II untuk jajan.

Namun, saat tiba di warung tersebut, korban didekati pelaku dengan iming-iming uang.

Pelaku bermodus minta tolong kepada korban untuk mengantarkan kado ulang tahun kepada pacarnya dan nanti akan dikasih uang.

Karena ajakan itu korban yang masih polos sama sekali tak curiga dan menuruti pelaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono menuturkan, setelah korban terbujuk, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah hutan itulah, korban dipaksa dan diancam agar mau melayani nafsu HA.

Mirisnya, usai memperkosa, pelaku membawa korban ke SPBU dan ditinggal sendirian.

"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," kata Kapolres, Rabu (3/2/2021).

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku pun langsung diringkus dan dimintai keterangan di Mapolres Lubuk Linggau.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga, korban HA lebih dari satu orang.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Kapolres.

HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Dimintai tolong, pria berinisial R malah memanfaatkan kesempatan.

Ia tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur yang minta tolong padanya. 

Korban yang menjadi pelampiasan nafsu pelaku berinisial S.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Sijunjung.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin, " ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung, Abdul Kadir Jailani, Jumat (29/1/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan oleh Abdul Kadir Jailani, pencabulan dilakukan korban pada 13 November 2020 lalu.

"Saat itu korban minta tolong ke pelaku untuk diantarkan ke tempat ibunya."

"Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya, kemudian melalukan pencabulan, " sambungnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf Sudah Tidur dengan Salah 1 Murid, Kepala Sekolah Acungkan Pistol Saat Upacara".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved