BATAM TERKINI

WALIKOTA Batam Tak Setujui Usulan Kenaikan Tarif Parkir, Ini Solusi Kejar Target Rp 35 Miliar

Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak menyetujui pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak menyetujui pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak menyetujui pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan.

Walaupun target retribusi parkir 2021 ini meningkat menjadi Rp 35 miliar, yang sebelumnya hanya Rp 20 miliar.

"Saya tidak ACC (kenaikan tarif parkir tepi jalan). Saya minta dikaji kembali. Mana kebocorannya saya rasa itu yang ditangani," ujar Rudi, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan bukan melalui kenaikan tarif. Diduga ada titik-titik kebocoran.

Rudi mengatakan sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang berupaya mengatasi kebocoran parkir.

Sehingga bisa dicari solusinya.

"Kemarin kita sudah rapat, minta Pak Sekda dan Pak Wakil tolong cari solusi. Saya minta juga bersama Asisten 1 untuk dudukkan. Kalau ada kebocoran dimana kebocoran? Ajak aparat penegak hukum duduk bersama-sama," kata Rudi.

Kalau dihitung dari perkalian satu orang sekali parkir saja, dikalikan ke seluruh masyarakat sudah sampai Rp 70 sampai Rp 80 miliar.

Namun sayangnya jauh dari target yang ditentukan.

TARIF Parkir Mobil Bakal Jadi Rp 4.000, Walikota Batam : Bukan Naik Tapi Penyesuaian

"Satu hari kita mungkin 3 sampai 4 kali parkir. Saya sudah titip ke Polda, bisa atau tidak titip melalui mereka. Seperti parkir langganan misalnya," kata Rudi.

Rudi menambahkan titik parkir di Kota Batam tidak akan ditambah.

Namun pihaknya mengoptimalkan titik parkir yang sudah ada.

"Titik parkir tak bisa ditambah, kecuali daerah kota yang ada titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan lainnya. Sistemnya yang akan kita oleh, mungkin ada sistem klaster," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, tarif pelayanan parkir di pinggir jalan di Kota Batam bakal naik.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi. 

Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan.

Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.

"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam.

Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.

Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan. 

Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan.

Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2.000.

Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4.000 jika saat ini hanya Rp 2.000. 

Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat. 

"Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu," katanya.

Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.

Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.  

"Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," kata Rustam. 

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.

Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan. 

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir. 

"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," tuturnya.

Pada 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 Miliar.

Dari nominal tersebut pencapaian hanya bekisar Rp 4,6 miliar.

Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp 20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved