10 Aturan Paling Konyol di Berbagai Negara, Pelanggar Akan Didenda hingga Dipenjara
Inilah 10 Aturan Paling Konyol di Berbagai Negara, Pelanggar Akan Didenda hingga Dipenjara .
TRIBUNBATAM.id - Inilah 10 aturan paling konyol di berbagai negara, pelanggar akan didenda hingga dipenjara.
Setiap negara memiliki aturan masing-masing.
Aturan itu dibuat untuk menjaga tata tertib masyarakat agar tetap terjaga.
Namun, beberapa negara di dunia memiliki aturan yang terbilang konyol.
Aturan itu disebut konyol karena cenderung sepele dan tidak lazim untuk diberlakukan dengan hukuman.
Masing-masing negara memang memiliki peraturan tersendiri dan tak jarang terdapat aturan-aturan yang dianggap konyol.
Meski demikian, turis yang melanggar aturan tetap saja bisa ditangkap dan mendapat hukuman.
Melansir dari laman Pulse.ng, Kamis (18/9/2020), berikut ini 10 peraturan paling konyol yang berlaku di berbagai belahan dunia.
• Selain Myanmar, Inilah 6 Negara yang Pernah Alami Kudeta Militer
• 5 Negara Termiskin di Dunia Sepanjang Tahun 2020, Hidup Prihatin dan Kelaparan
• 5 Negara Terkecil di Dunia, Luasnya Lebih Sempit dari Batam
1. Meludah di jalan setapak
Di Nairobi, Kenya, meludah atau membuang ingus di jalan setapak untuk umum adalah ilegal, kecuali dengan kain atau tisu yang sesuai.
Mengupil di depan umum juga melanggar hukum.
2. Merokok di tempat umum
Angkutan umum, halte bus, taman, gedung pemerintah, dan lain sebagainya dihitung sebagai tempat umum, jadi berhati-hatilah.
3. Permen karet
Pada tahun 1992, permen karet dilarang, sehingga penjualan permen karet juga menjadi ilegal di Singapura.