Jumat, 15 Mei 2026

BATAM TERKINI

ATURAN BARU! Bayar Parkir Tepi Jalan di Batam Bakal Nontunai Pakai QRIS

Pemko Batam berencana merealisasikan pembayaran parkir tepi jalan menggunakan sistem nontunai yakni pakai QRIS.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Peluncuran dan implementasi QRIS dalam sistem pembayaran jasa transportasi Trans Batam, di wilayah Engku Putri, Batam Center, Jumat (25/9/2020). Ke depannya, pembayaran parkir tepi jalan juga akan menggunakan QRIS. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Target retribusi parkir tepi jalan lagi-lagi tidak tercapai pada 2020 lalu.

Hal ini menjadi pembahasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengaku pihaknya sudah membahas mengenai tak tercapainya retribusi parkir pinggir jalan.

Pemko Batam segera membuat parkir tepi jalan umum dengan sistem non tunai.

Menurutnya, dengan pembayaran non tunai dapat mencegah terjadinya kebocoran.

Sehingga realisasi retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum ini bisa tercapai.

"Arahan pimpinan parkir tepi jalan. Kami sudah membahas dengan BI dan Bank mitra kita bagaimana sistem parkir non tunai dengan QRIS," ujar Azmansyah, Sabtu (6/2/2021).

Pihaknya akan menargetkan penerapan parkir tepi jalan ini secara non tunai secepatnya. Lantaran sudah 2 kali rapat difasilitasi dengan Bank BI.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak menyetujui pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan.

Walaupun target retribusi parkir 2021 ini meningkat menjadi Rp 35 miliar, yang sebelumnya hanya Rp 20 miliar.

WALIKOTA Batam Tak Setujui Usulan Kenaikan Tarif Parkir, Ini Solusi Kejar Target Rp 35 Miliar

"Saya tidak ACC (kenaikan tarif parkir tepi jalan). Saya minta dikaji kembali. Mana kebocorannya saya rasa itu yang ditangani," ujar Rudi, Jumat (5/2/2021) lalu.

Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan bukan melalui kenaikan tarif. Diduga ada titik-titik kebocoran.

Rudi mengatakan sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang berupaya mengatasi kebocoran parkir. Sehingga bisa dicari solusinya.

"Kemarin kita sudah rapat, minta Pak Sekda dan Pak Wakil tolong cari solusi. Saya minta juga bersama Asisten 1 untuk dudukkan. Kalau ada kebocoran dimana kebocoran? Ajak aparat penegak hukum duduk bersama-sama," kata Rudi.

Lebih lanjut, kalau dihitung dari perkalian satu orang sekali parkir saja, dikalikan ke seluruh masyarakat sudah sampai Rp 70 sampai Rp 80 miliar. Namun sayangnya jauh dari target yang ditentukan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved