Minggu, 10 Mei 2026

BATAM TERKINI

Tagih Janji Pembayaran Gaji, THR dan Pesangon, Mantan Pegawai Segel Hotel Nagoya Plaza Batam

Puluhan eks karyawan Hotel Nagoya Plaza, Nagoya ,Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri menyegel hotel.

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Karyawan memasang spanduk besar di bagian depan hotel Nagoya Plaza untuk menuntut hak mereka. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan eks karyawan Hotel Nagoya Plaza, Nagoya ,Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri menyegel hotel.

Aksi yang dilakukan sejumlah mantan karyawan tersebut adalah bentuk protes atas pihak managemant hotel yang tidak memberikan hak-hak para karyawan yang menjadi korban PHK pada tahun lalu.

Rezky, salah satu mantan karyawan hotel tersebut mengatakan, sejak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), manajemen hotel berjanji untuk membayar gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) serta uang pesangon dalam kurun waktu yang di sepakati oleh karyawan terdampak PHK tersebut.

"Kita sudah menunggu kabar dari pihak hotel, namun tidak ada jawaban",ujar Rezky saat ditemui TRIBUNBATAM.id.

Dirinya merasa kesal dengan pihak managemant yang seolah-olah tidak mementingkan hak mantan karyawannya.

"Beberapa hari sebelumnya sudah kami datangi pihak managemant namun tidak di gubris. Rencana mau demo, tapi lebih baik kami segel sekalian biar mereka tau butuhnya kami hak-hak kami yang masih tertinggal di sini, apa lagi di masa pandemi saat ini ekonomi melemah," jelasnya.

Rezky mengatakan, dari bulan April 2020 tidak menerima gaji, sampai sekarang belum ada pertanggungjawaban dari pihak hotel.

KEJAR Pajak, Pemko Batam Bakal Pasang 300 Unit Tapping Box di Tempat Hiburan hingga Restoran

Pantauan Tribun Batam.id Sabtu, (06/02/2021) pagi terlihat beberapa spanduk terpasang di depan maupun pagar hotel.

Dari berbagai spanduk yang dipasang salah satu tulisan berbunyi: "Janji-janji yang kami dapatkan, sudah 1 tahun kami bersabar dan tidak mendapatkan hak kami".

Di lokasi hotel sendiri tidak terlihat ada aktivitas apapun, hanya terlihat 3 mobil dan satu sepeda motor terparkir di halaman hotel tersebut. 
Pihaknya keamananpun tidak terlihat di sekitar lokasi hotel. 

Disnaker Batam Diminta Bertindak

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza.

Pemanggilan ini terkait gaji, pesangon, dan THR sejumlah karyawan yang tak dibayarkan.

Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, ada sekitar 81 orang karyawan yang terdampak dari tutupnya Hotel Nagoya Plaza, yang sampai saat ini uang pesangon belum dibayar.

"Saya minta Disnaker mau memfasilitasi manajemen dan pekerja, agar didapatkan solusi terbaik," kata Mansyur, Jumat (5/2/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved