BATAM TERKINI
Jambret di Batam Dibekuk di Warung Bakso, Rupanya Pernah Terjerat Kasus Curanmor & Curas
Aksi Jambret di Batam bernama Deni alias Cater (30) keok setelah Polsek Batu Ampar menciduknya di sebuah warung bakso.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tersangka jambret bernama Dani alias Cater dibekuk Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di sebuah kedai bakso, Kamis (4/2).
Pria 30 tahun ini diketahui menjadi aktor aksi kriminal terhadap seorang warga yang selesai jogging berinisial TL (62), Jumat (18/12/2020).
Aksinya kriminal diketahui bukan yang pertama dilakukannya.
Ia diketahui pernah beraksi mencuri sepeda motor serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan di tepi jalan Gajah Mada, tepatnya di Simpang Awal Bros, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Penangkapan Dani berawal dari laporan yang diterima Polsek Batu Ampar.
Pelapor yang ketika itu jogging melalui rute Simpang Jam hingga Edukits, Batam Center hendak pulang ke rumah yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Baja dengan berjalan kaki.
Saat berjalan menuju ke rumah, pelapor melewati jalan tepian karena berjalan melawan arah.

Pada saat melewati tepian tersebut, tiba-tiba datang dari arah depan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang yang tidak kenal.
Mereka langsung memepet pelapor yang pada saat itu sedang berjalan kaki.
"Setelah memepet korban pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik pelapor, yang di simpan di saku baju sebelah kiri.
Karena kaget pelapor pun langsung menendang sepeda motor milik korban yang mengakibatkan pelapor terjatuh ke aspal," ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (7/2/2021).
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kehilangan 1 unit Handphone dengan Merk Iphone 6 Plus warna Rose Gold dengan kerugian ditaksir Rp 3,5 juta.
Selain itu, korban mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan.
• Kaila, Anak Hilang di Batam sudah Kembali ke Pelukan Orang Tuanya, Terima Kasih Polsek Batu Ampar
• Personel Polsek Batu Ampar Datangi Masjid Baitul Makmur, Bagikan Masker Cegah Virus Corona

Pada penangkapan kali ini barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.
Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur, SIK membenarkan adanya pelaku tindak pidana pencurian dimana pada saat yang sama pelaku juga telah melakukan tindak pidana Curanmor.
"Saat ini tersangka dan perkara sudah dilimpahkan ke Polsek Lubuk Baja dan sedang dilakukan Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," sebut Yos.
Bekuk Residivis Jambret
Polsek Lubuk Baja membekuk residivis jambret.
Pria berinisial Ra dibekuk di belakang RS Awal Bros, Jumat (18/12) sekira pukul 10 malam.
Pria 33 tahun itu tergolong sadis dalam beraksi. Korbannya yang mengendarai sepeda motor setelah jogging di kawasan Simpang Jam, sampai terjatuh ke aspal, setelah tersangka menendang sepeda motor yang ia kemudikan, serta berusaha membela diri.
Tersangka bersama seorang rekannya merampas ponsel milik korban yang tersimpan di saku kiri bajunya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, SIK membenarkan pengungkapan kasus itu.
Mereka bergerak setelah mendapat laporan dari korban ke Polsek Lubuk Baja.
Menerima laporan tersebut unit reskrim polsek Lubuk Baja yang pada saat itu sedang yang mobiling bergerak cepat, melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dan juga ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban.
Awalnya, pelapor sedang jogging Jumat, (18/12) sekira pukul 20.00 WIB dengan melalui rute simpang jam ke Edukits Batam Centre.
Setelah selesai melaksanakan jogging, pelapor berniat ingin kembali lagi ke rumah pelapor yang beralamat di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan berjalan kaki.
Pada saat melewati jalan menuju ke rumah, pelapor melewati di tepi jalan karena berjalan melawan arah.

Pada saat bersamaan tiba-tiba datang dari arah depan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang asing dan langsung memepet pelapor yang pada saat itu sedang berjalan.
Kemudian terduga pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik pelapor, yang ia simpan di saku baju sebelah kiri.
"Berdasarkan ciri-ciri tersebut, kami mencari yang bersangkutan di belakang RS Awal Bros.
Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (20/12/2020).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan, dan terdapat beberapa barang bukti lainnya.
Kegiatan ini berlangsung sekira pukul 22.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Haris Baltasar Nasution, S.T.K.
Karena ingin membela diri pelapor pun langsung menendang sepeda motor milik pelaku yang mengakibatkan pelapor terjatuh ke aspal.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google