KEPRI TERKINI
Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kepri, Sekdaprov: Tenang Dulu, Surat Kemendagri Belum Ada
Informasi penunjukkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri sebelumnya disampaikan Isdianto saat meresmikan zona 1 Gurindam 12.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri atau Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah tak mau terburu-buru soal penunjukkannya sebagai Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri menggantikan Isdianto.
Kepada sejumlah awak media di Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, ia mengaku belum menerima surat penunjukkannya sebagai Plh Gubernur Kepri.
Informasi penunjukkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri sebelumnya disampaikan Isdianto saat meresmikan zona 1 Gurindam 12, Kamis (4/2/2021).
Jabatan politiknya yang akan berakhir pada 12 Februari 2021 itu, akan digantikan oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
Isdianto bahkan memanggil Sekdaprov Kepri dengan sebutan Adinda.

"Tenang dulu ya, belum ada sampai saat ini surat dari Kemendagri penunjukan Plh tersebut," ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah pun masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, termasuk ketika disinggung penunjukkan yang menunggu hasil Mahkamah Konstitusi atau MK yang diprakirakan pada awal Maret 2021.
Termasuk apakah status Plh Gubernur Kepri diperpanjang atau penunjukkan kembali Pjs Gubernur Kepri.
"Kalau itu saya belum tahu. Sampai saat ini belum ada kebijakan baru juga," sebutnya.
Arif menyebutkan, saat ini sesuai jabatan yang diamanahkan sebagai Sekda Kepri, bekerja sesuai tupoksi.
"Saya saat ini tugas selaku Sekda aja sampai saat ini, menjalani dan bekerja sebagai roda pemerintahan.
• Siapa Plh Gubernur Kepri? Pengganti Sementara Isdianto, Tugas Berakhir 12 Februari 2021
• Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota Dewan Kecewa

Penunjukan tetap menunggu dari Mendagri," jawabnya.
Sosok Plh Gubernur Kepri
Ada yang lain saat Gubernur Kepri Isdianto meresmikan zona 1 Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri yang menggantikan sementra posisinya.
Seperti diketahui, masa jabatan Isdianto berakhir pada 12 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melantik H. Isdianto, S.Sos.,M.M menjadi Gubernur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pelantikan sendiri tertuang dalam Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Adik kandung alm Muhammad Sani yang pernah menjadi Gubernur Kepri ini dilantik menjadi Gubernur Kepri 8 bulan menjelang masa bhakti Gubernur Kepri 2016-2021 berakhir.

Sebelumnya Isdianto menjadi Plt Gubernur Kepri setelah Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi di KPK.
Lantas siapa yang menjadi Plh Gubernur Kepri?
"Saya pada 12 Febuari akan berakhir tugas. Nanti Sekdaprov Kepri Adinda saya akan jadi Plh-nya," ucapnya, Kamis (4/2/2021).
Momen peresmian itu, Isdianto juga pamit kepada FKPD yang hadir.
"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini.
Termasuk kepada masyarakat Kepri yang telah mendukung program pemerintah," sebutnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengaku baru mengetahui hal itu.
Kepada TribunBatam.id, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengaku baru mengetahui saat penyampaian Gubernur Kepri Isdianto.
"Saya baru tahu. Kalau saya biasa saja dan bekerja seperti biasa," jawabnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google