Kasus Abu Janda Masuk Babak Baru, Bareskrim Minta Keterangan Tengku Zulkarnain
Bareskrim Polri memeriksa Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain terkait kasus Arya Permadi alias A
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain terkait kasus Arya Permadi alias Abu Janda.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi tersbut, Tengku Zulkarnain ditanya sekitar 23 pertanyaan.
Pertanyaan tesebut seputar cuitan yang dilakukan oleh Abu Janda terkait Islam Arogan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan Tengku Zulkarnain diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga sore tadi.
"Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengkeu Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Namun demikian, Rusdi tidak membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan Tengku Zulkarnain.
Hal pasti, pemeriksaannya berkaitan dengan penyelidikan kasus yang membelit Abu Janda.
"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Sebelumnya Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran SARA karena cuitannya 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.
Dia juga tampak menggunakan blankon, masker, dan membawa tas ransel.
Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.
Dia juga terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.
Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.