Licinnya Bandar Narkoba Tedi Bangun, Mobil Dikepung Polisi Hingga Lepas Tembakan, tapi Bisa Lolos

Polisi sudah mengepung mobil Xpander yang dikemudikan bandar narkoba tersebut. Tak dinyana, Tedi Bangun ternyata benar-benar licin.

ISTIMEWA
ILUSTRASI Penangkapan Pelaku narkoba: Licinnya Bandar Narkoba Tedi Bangun, Mobil Dikepung Polisi Hingga Lepas Tembakan, tapi Bisa Lolos. 

AKP Arifin menindaklanjuti informasi itu dengan menerjunkan Kanit Reskrim Iptu Sibuea untuk melakukan penyelidikan.

"Di TKP ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir. Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga laki-laki dan salah satu pemilik mobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," katanya, Minggu (7/2/2021).

Puluhan butir ekstasi ditemukan di dalam laci dekat dashboard mobil yang terparkir.

Pelaku yang digeledah tak bisa lagi berkutik setelah petugas menemukan barang bukti.

Terduga pelaku yang diamankan JS warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, LA warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Lalu IA warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dan DPP warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

"Dari mereka diamankan barang bukti 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Masing-masing 21 butir warna merah muda merek Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo," katanya.

Hasil interogasi, para tersangka hendak transaksi ekstasi yang muasalnya milik Tedi Bangun.

Mereka rencananya menjual ekstasi dengan harga Rp 140.000 per butirnya.

Tersangka IA dan DPP diketahui sebagai penghubung antara JS dan calon pembeli yang belum diketahui identitasnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan cara memerintahkan JS menghubungi Tedi Bangun untuk menyerahkan uang hasil penjualan.

Mereka pun bersepakat bertemu di Simpang Keramat, Kecamatan Binjai Selatan.

Tidak lama berselang, Tedi Bangun datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.

Tedi Bangun sempat lama berdiam diri di dalam mobil. Ia tidak kunjung turun dari mobilnya.

Lalu Kanit Reskrim menghadang mobil Tedi Bangun. Dan petugas lainnya mengepung mobil Tedi Bangun sambil memerintahkannya keluar dari mobil

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved