TRIBUN WIKI

Profil Ustaz Maheer At-Thuwailibi yang Meninggal di Penjara, Dulu Konflik sama Abu Janda

Inilah profil Ustaz Maheer At-Thuwailibi yang meninggal di penjara, dulu konflik sama Abu Janda.

Kolase Tribunnews
PROFIL - Inilah profil Ustaz Maheer At-Thuwailibi yang meninggal di penjara, dulu konflik sama Abu Janda. FOTO: Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Ustaz Maheer kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel YouTube dengan akun Ustaz Maheer At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Senada dengan akun Instagram Maheer, Tribunnews juga tak menemukan kanal resminya.

Soal keluarga, Ustaz Maheer sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya. 

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya. 

Dikutip dari TribunTimur, ia tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak. 

Berikut catatannya: 

1. Berseteru dengan Abu Janda

Abu Janda alias permadi arya yang dipolisikan KNPI
Abu Janda alias permadi arya yang dipolisikan KNPI (Tribunnews)

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda mengatakan Ustaz Maheer diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzMaheer_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.

Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved