TANJUNGPINANG TERKINI

Wali Kota Tanjungpinang Laporkan Pemilik Akun Facebook Rudi Irawan ke Polisi, Ini Kasusnya

Pemilik akun facebook bernama Rudi Irawan dilaporkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/2) karena kasus penghinaan

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/endra kaputra
Wali Kota Tanjungpinang Laporkan Pemilik Akun Facebook Rudi Irawan ke Polisi, Ini Kasusnya. Foto Wali Kota Tanjungpinang, Rahma seusai melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan pemilik akun facebook bernama Rudi Irawan ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melaporkan pemilik akun facebook bernama Rudi Irawan ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021) sore.

Pelaporan itu terkait kasus penghinaan.

Saat membuat laporan, Rahma terlihat didampingi oleh Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Pemuda Pancasila, Pemuda Karya Nasional dan Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang.

"Beberapa hari ada yang memposting di grup Info Pinang Facebook salah satunya dengan menghina dan menyebutkan nama saya sendiri," kata Rahma seusai membuat laporan.

Dianggap tulisan di postingan tersebut sangat kasar dan ditujukan kepadanya, Rahma yang mendapat dukungan organisasi di Tanjungpinang dan LAM langsung membuat laporan ke polisi.

Wali Kota Tanjungpinang Mau Kadisdik Dijabat Emak-emak, Perlu Sifat Keibuan

Hasil Swab Tes Wali Kota Tanjungpinang, Rahma: Mohon Doa untuk Suami Saya

Menurutnya, Tanjungpinang sendiri memiliki budaya yang menjunjung nilai sopan dan santun.

"Alhamdulillah Bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim menerima laporan kami. Tentu saya menyerahkan kasus ini kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," sebutnya..

Rahma mengatakan, sebagai pemimpin di Tanjungpinang, ia tidak anti untuk dikritik. Tetapi hendaknya dalam mengkritik itu menggunakan bahasa yang sopan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan dari Rahma terkait satu akun facebook atas nama Rudi Irawan.

Rio menyampaikan, pemilik akun diduga sudah melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian, serta sudah menjatuhkan harkat dan martabat kehormatan seseorang.

"Semua orang memiliki hak yang sama sehingga segera kita selidiki," ujarnya.

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Facebook

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun facebook penghina Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

"Sudah kita kantongi pemilik akun yang menghina Wali Kota Tanjungpinang," katanya, Senin (8/2/2021).

Disampaikannya, pemilik akun itu sudah melakukan penghinaan harkat dan martabat orang lain.

"Akunnya bodong, masih kita rahasiakan identitasnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved