KARIMUN TERKINI

Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan

Kasus baru corona di Karimun yang nihil sayangnya tak diimbangi dengan kesadaran warga untuk sadar akan protokol kesehatan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Karimun Nihil Kasus Baru Corona, 63 Warga Malah Terjaring Razia Protokol Kesehatan. Foto razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa (9/2/2021). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kasus Corona di Karimun memang dilaporkan nihil Senin (8/2) berdasarkan data Satgas Covid-19.

Sayangnya, kondisi ini tak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk sadar dan menerapkan protokol kesehatan.

Buktinya, 63 warga terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di depan kantor GraPARI Telkomsel.

Dipimpin Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan 39 personel gabungan TNI/Polri termasuk Satpol PP, sebanyak 18 pelanggar memilih denda administrasi.

Sementara 45 pelanggar protokol kesehatan memilih kerja sosial, serta lima pelanggar diberikan teguran tertulis.

"Pemberian sanksi ini sesuai amanat Perbup Karimun Nomor 49 Tahun 2020.

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," sebut Adenan, Selasa (9/2/2021).

Dari razia protokol kesehatan itu, terkumpul Rp 900 ribu hasil denda administrasi.

Uang yang terkumpul itu nantinya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun tetap harus mematuhi protokol Kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, operasi yustisi gabungan akan terus dilakukan dan sanksi diberikan tidak hanya tertulis ataupun kerja sosial.

Tetapi akan ada denda administrasi yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Rachmadi: Pandemi Belum Berakhir

Tidak ada penambahan pasien Kasus Corona di Karimun.

Data Satgas Covid-19 yang dihimpun hingga Senin (8/2), jumlah pasien positif Virus Corona di Karimun mencapai 414 kasus.

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved