Karyawan PT Tidak Lagi Dapat Subsudi Gaji, Diganti Dengan Bantuan Rp 3,5 Juta, Ini Persaratannya

Sebelumnya, pemerintah menyediakan tunjangan subsidi gaji kepada Karyawan PT yang bergaji di bawah Rp 5 Juta perbulan.

Editor: Eko Setiawan
hai.grid.id
Karyawan PT Tidak Lagi Dapat Subsudi Gaji, Diganti Dengan Bantuan Rp 3,5 Juta, Ini Persaratannya 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA -- Tidak ada lagi bantuan subsidi gaji untuk karyawan PT terkait Pandemi pada tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah menyediakan tunjangan subsidi gaji kepada Karyawan PT yang bergaji di bawah Rp 5 Juta perbulan.

Namun Kabar baiknya, mereka yang terkena dampak PHK Akibat Pandemi ini akan diberikan bantuan sebesar Rp 3,5 Juta oleh pemerintah.

Sejauh ini, pemerintah masih akan melakukan pematangan terkait bantuan terseb

Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved