Rabu, 29 April 2026

BATAM TERKINI

KRONOLOGI Begal Driver Taksi Online Batam, Korban Dicekik dan Wajahnya Dipukul hingga Pingsan

Dua pelaku begal terhadap driver taksi online Eri Indramulya di Batam berhasil diamankan polisi. Begini kronologinya.

ISTIMEWA
Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan diketahui bernama Jimi (22) dan Andi Firdaus (26) warga Batu Merah, Batu Ampar.

"Kedua pelaku berpura pura menjadi penumpang," ujarnya.

Arie menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (7/2/2021), yakni saat kedua pelaku memesan taksi online milik korban.

"Para pelaku mengorder taksi online untuk diantar ke kelurahan Sambau kecamatan Nongsa," ujar Arie

Sebelum sampai tempat tujuan, pelaku meminta untuk diturunkan di Panti Rehabilitasi Sosial Sambau.

Korban Begal Sadis, Kena Sabetan Celurit di Leher dan Dilengan, Tak Berani Melawan Karean Bawa Sajam

"Saat mobil korban berhenti, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tali yang telah disediakan serta memukuli wajah korban sampai pingsan, setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik korban," sebut Arie.

Pelaku mengambil barang korban berupa dompet dan handphone.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 3,5 juta serta luka di bagian mulut dan hidung, luka lebam pada bagian wajah dan mata. 

Setelah korban melapor serta mendapatkan keterangan dari korban dan saksi, Tim Opsnal dibantu Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pencarian Pelaku.

"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim mengejar para pelaku," ujarnya.

Para pelaku diamankan, Selasa (9/2/2021) dinihari di lokasi persembunyian para pelaku.

"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kedua pelaku yakni Jimi dan Andi Firdaus saat ini telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Baca Juga Berita Tribun Batam Lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved