BATAM TERKINI
Tak Kapok, Satu Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Nongsa Batam Ternyata Residivis Curas
Dikrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut, satu dari dua pelaku begal sopri taksi online residivis curas tahun 2018
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelaku begal terhadap seorang sopir taksi online diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (9/2/2021) dini hari.
Keduanya yakni Jimi (22) dan Andi Firdaus (26), warga Batu Merah, Batu Ampar, Kota Batam.
Para pelaku melaksanakan aksinya pada Minggu (7/2/2021) malam di kawasan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Modus pelaku, yakni memesan jasa taksi online, kemudian melancarkan aksi begal di tempat sepi dan menyita barang-barang milik Korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, dari dua pelaku itu, seorang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
"Pelaku Andi Firdaus merupakan residivis curas pada tahun 2018 lalu sedangkan Jimi, pengakuannya baru sekali tapi akan kita dalami," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Ia melanjutkan, sebelum pelaku beraksi, mereka telah merencanakan hal tersebut.
"Siang hari sebelum melaksanakan aksinya mereka telah menyusun rencana," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jika masyarakat mengalami kejadian kejahatan, diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar bisa ditangani secara cepat.
"Kami (kepolisian) mengimbau kepada masyarakat, silakan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau menjadi korban kejahatan di Polsek, Polresta ataupun Polda setempat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan diketahui bernama Jimi (22) dan Andi Firdaus (26) warga Batu Merah, Batu Ampar.
"Kedua pelaku berpura pura menjadi penumpang," ujarnya.
Arie menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (7/2/2021), yakni saat kedua pelaku memesan taksi online milik korban.
"Para pelaku mengorder taksi online untuk diantar ke kelurahan Sambau kecamatan Nongsa," ujar Arie
Sebelum sampai tempat tujuan, pelaku meminta untuk diturunkan di Panti Rehabilitasi Sosial Sambau.
• Korban Begal Sadis, Kena Sabetan Celurit di Leher dan Dilengan, Tak Berani Melawan Karean Bawa Sajam
"Saat mobil korban berhenti, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tali yang telah disediakan serta memukuli wajah korban sampai pingsan, setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik korban," sebut Arie.
Pelaku mengambil barang korban berupa dompet dan handphone.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 3,5 juta serta luka di bagian mulut dan hidung, luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Setelah korban melapor serta mendapatkan keterangan dari korban dan saksi, Tim Opsnal dibantu Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pencarian Pelaku.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim mengejar para pelaku," ujarnya.
Para pelaku diamankan, Selasa (9/2/2021) dinihari di lokasi persembunyian para pelaku.
"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kedua pelaku yakni Jimi dan Andi Firdaus saat ini telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)
Baca Juga Berita Tribun Batam Lainnya di Google