ANAMBAS TERKINI

BKD Anambas Bakar Barang Milik Daerah, Jangan Salah Sangka, Ternyata Ini Sebabnya

BKD Anambas membakar sejumlah barang milik daerah yang dibeli dari APBD. Jangan salah sangka dulu. Ternyata ini penyebabnya.

TribunBatam.id/Istimewa
BKD Anambas Bakar Barang Milik Daerah, Jangan Salah Sangka, Ternyata Ini Sebabnya. Foto pemusnahan barang milik daerah di TPA Rintis, Kamis (11/2/2021). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pegawai Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas berada di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.

Kepala BKD Anambas Azwandi hingga Sekda Anambas Sahtiar juga berada di sana.

Yang cukup menarik, mereka membakar sejumlah barang elektronik mulai dari pendingin ruangan, printer sampai PC komputer, termasuk sejumlah dokumen.

Barang itu secara sadar mereka bakar dan statusnya merupakan barang milik daerah yang dibeli melalui APBD Anambas.

Eits, jangan berpikir macam-macam dulu.

Mereka memang benar memusnahkan sejumlah barang milik daerah.

Pemusnahan barang milik daerah oleh BKD Anambas di TPA Rintis Kecamatan Siantan, Kamis (11/2/2021).
Pemusnahan barang milik daerah oleh BKD Anambas di TPA Rintis Kecamatan Siantan, Kamis (11/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Tapi kondisinya dalam keadaaan rusak berat.

Azwandi mengaku jika pemusnahan ini merupakan perdana yang dilakukan Pemkab Anambas.

Pemusnahan ini juga merujuk pada persetujuan Bupati Kepulauan Anambas Nomor:826.a/Kdh.KKA.900/12.2020, tentang pemusnahan barang-barang inventaris milik daerah.

"Pemusnahan ini berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah," ucap Kepala BKD Kepulauan Anambas, Azwandi, Kamis (11/2/2021).

Azwandi menambahkan dengan dilakukannya pemusnahan barang inventaris ini agar dapat diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar melaksanakan pemeliharaan barang milik daerah secara efektif dan efisien.

"Pelaksanaannya juga sudah mengikuti tahap-tahap yang ada dalam aturan.

Kami memusnahkan barang di mana kondisinya dalam keadaan rusak berat," ungkapnya.

Cegah Penyebaran Corona, Ini Cara BKD Anambas Layani Pembayaran Pajak Warga

Rakor Cegah Korupsi, KPK Soroti Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Dana Desa Pemkab Natuna

Pemusnahan barang milik daerah oleh BKD Anambas di TPA Rintis Kecamatan Siantan, Kamis (11/2/2021).
Pemusnahan barang milik daerah oleh BKD Anambas di TPA Rintis Kecamatan Siantan, Kamis (11/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Metode yang digunakan saat dilakukannya pemusnahan barang tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai dengan jenis barang yang akan dimusnahkan.

"Setelah dimusnahkan, kami akan buat berita acara yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengusulan penerbitan SK Bupati tentang penghapusan barang-barang inventaris tersebut," sebutnya.

Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Sekda Anambas Sahtiar sebagai pengelola barang milik daerah, sejumlah organisasi perangkat daerah dan tim penghapusan BMD Kepulauan Anambas.

Pelayanan Pajak saat Pandemi Covid-19

Pelayanan pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas tampak berbeda.

Di halaman kantor, tampak diletakkan beberapa kursi dan meja panjang untuk melayani masyarakat yang datang dengan kepentingannya masing-masing.

Dua orang penjaga terlihat sedang berjaga apabila ada masyarakat yang datang untuk mengurus pajak segera mereka layani.

BKD ANAMBAS - Dua petugas berjaga di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Rabu (18/11/2020). Saat ini Dinas BKD melayani tamu di halaman depan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BKD ANAMBAS - Dua petugas berjaga di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Rabu (18/11/2020). Saat ini Dinas BKD melayani tamu di halaman depan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, belum ada sama sekali aktivitas pengunjung yang datang ke kantor BKD.

"Iya sejak adanya positif Covid-19 kemarin, pengunjung tidak boleh masuk ke dalam.

Hanya sampai di luar sini saja," ujar seorang penjaga, Rabu (18/11/2020).

Di depan kantor juga tersedia tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Azwandi mengatakan, perbedaan pelayanan di kantor OPD yang dipimpinnya itu.

Langkah ini menurutnya untuk mencegah pelayanan Covid-19.

Meski pelayanan beralih di halaman kantor, tidak ada membatasi pengunjung yang datang.

"Iya untuk sekarang pelayanan memang di luar. Ini berdasarkan surat edaran Bupati jadi kita selaku dinas wajib mengindahkan apa yang sudah diedarkan," ujar Azwandi, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal ini, Azwandi menuturkan bahwa ia sangat mengikuti betul aturan Bupati, bahwa tamu atau staf yang baru pulang dari luar daerah wajib diisolasi serta menjalani rapid test bahkan di swab test.

Kantor Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas di samping rumah dinas Bupati Anambas tergenang air hingga selutut orang dewasa, Minggu (20/12/2020).
Kantor Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas di samping rumah dinas Bupati Anambas tergenang air hingga selutut orang dewasa, Minggu (20/12/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

"Staf saya yang baru pulang dari daerah itu saya suruh isolasi di rumah kemudian di rapid juga.

Kalau kondisi mereka sehat baru saya bolehkan masuk kantor," sebutnya.

Sejauh ini, pengurusan pajak maupun administrasi lainnya tidak ada yang berkurang, masih sama seperti hari biasanya.

Hanya saja pelayanannya dialihkan di luar ruangan.

"Kami alihkan ke luar karna kan di luar ini udara nya bebas, sedangkan di dalam kan ada AC, kita kan di sini mewanti-wanti terhadap penyebaran virus ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved