HUBUNGAN TERLARANG
Hubungan Terlarang Gadis Dibawah Umur Dengan Pria Beristri, Setelah Hamil Dijual ke Pria Lain
Bahkan kedua orang ini sering melakukan hubungan terlarang yakni berhubungan badan layakya hubungan suami istri.
TRIBUNBATAM.id |PEMEKASAN - Gadis 15 tahun menalin cinta terlarang dengan seorang pria yang sudah beristri.
Namun ia hanya di manfaatkan saja dan selalu diberikan angin surga.
Bahkan kedua orang ini sering melakukan hubungan terlarang yakni berhubungan badan layakya hubungan suami istri.
Karena keseringan melakukan hubungan terlarang tersebut, korban akhirnya hamil.
Diketahui, korban juga merupakan anak dibawah umur yang kurang perhatian.
Korban sejak balita sudah ditinggal ibunya meninggal dunia.
Sementara sang ayah semenjak menikah lagi, sudah tidak memperhatiakan dirinya.
Lebih mirisnya lagi, setelah korban hamil. Kini kekasihnya menjual korban kesejumlah pria hidung belaang.
• Imlek Identik dengan Angpao, Ternyata Ini Sejarah dan Asal Usul Angpao
• Bukan Kaleng-kaleng, 11 Pengacara Disewa Maell Lee untuk Bercerai dengan Intan: Saya Heran
• Lahan Makam di Batam Menipis Buat Khawatir Warga Nongsa, Usulkan Lahan 15 Hektare
Umi Supraptiningsih tidak akan bisa melupakan pendampingan kepada cewek berusia 15 tahun di Pamekasan pada tahun 2018 silam.
Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan itu mengatakan korban telah diperdayai sang pacar, Pandu (25) berulang kali di jembatan pinggir sungai Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Setelah puas memperdayai korban, sang pacar menjual korban ke pria hidung belang.
Umi mengungkapkan Pandu sudah beristri dan memiliki anak.
Sang istri tahu cinta segitiga ini saat cewek 15 tahun tersebut hamil.
"Hubungan mereka hanya pacaran. Saat korban cerita sedang hamil, si cowok malah menjual korban ke pria lain," kata Umi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/2/2021).
Umi heran karena korban tidak sadar bila dijual ke pria lain.