BATAM TERKINI
Ketua LAM Sedih Ada Postingan Hina Walikota, Wan Raffiwar : Kritik Boleh, Tapi Harus Santun
Ketua LAM LAM) Kota Tanjungpinang, H. Wan Raffiwar menyayangkan adanya postingan akun yang menghujat Wali Kota, Rahma dengan kata-kata kasar.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, H. Wan Raffiwar menyayangkan adanya postingan akun yang menghujat Wali Kota, Rahma dengan kata-kata kasar.
Sebagai tokoh adat dan sesepuh Kota Tanjungpinang menyatakan dirinya sangat sedih atas cacian akun tersebut.
Ia pun menyampaikan, agar siapapun yang ingin menyampaikan kritikan kepada pemerintah agar lebih mengedepankan sopan santun, etika dan adab.
"Kota Tanjungpinang ini adalah tanah Melayu, meskipun disini hidup berbilang kaum, silakan beri kritikan dan saran kepada pemerintah dengan kedepankan etika, adab, sopan dan santun, terkait hal ini saya mengambil sikap untuk mendukung kepada Oraganisasi-organisasi yang melaporkan akun tersebut ke kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melaporkan penghinaan yang dilakukan salah satu pemilik akun facebook bernama Rudy Irawan ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis(11/2/2021) sore.
Laporan yang dilakukan Rahma itu pun atas dorongan berbagai Organisasi termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang.
• KISAH Perantau di Tanjungpinang, Usaha Buah Bangkrut, Kini Tekuni Profesi Badut
"Beberapa hari ada yang memposting di grup Info Pinang Facebook salah satunya dengan menghina dan menyebutkan nama saya sendiri," kata Rahma usai melaporkan.
Dianggap postingan tersebut sangat kasar dalam menulis kata-kata, Rahma yang mendapat dukungan organisasi di Tanjungpinang dan LAM langsung membuat laporan. .
Menurutnya, Tanjungpinang sendiri memiliki budaya yang menjunjung nilai sopan dan santun
"Alhamdulilah Bapak Kapolres, melalui Kasat Reskrim menerima laporan kami. Tentu saya menyerahkan kasus ini kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," sebutnya.
"Sebagai Wali Kota dalam memimpin kota Tanjungpinang tidak anti untuk dikritik. Tetapi dalam mengkritik pakailah bahasa yang sopan," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan, yang diterima dilaporkan satu akun facebook atas nama Rudi Irawan.
Rio menyampaikan diduga sudah melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian, serta sudah menjatuhkan harkat dan martabat kehormatan seseorang.
"Semua orang memiliki hak yang sama sehingga segera kita selidiki," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
*BACA Berita TRIBUNBATAM.id Terbaru di google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11022021ketua-lam-tanjungpinang-j-wan-raffiwar.jpg)