BATAM TERKINI

Lahan Makam di Batam Menipis Buat Khawatir Warga Nongsa, Usulkan Lahan 15 Hektare

Lahan makam di Batam menipis pun mendapat reaksi dari Wakil Wali kota Batam. Khususnya mengenai usulan warga Nongsa soal lahan pemakaman baru.

Lahan Makam di Batam Menipis Buat Khawatir Warga Nongsa, Usulkan Lahan 15 Hektare. Foto pemakaman di TPU Nongsa. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Warga Kecamatan Nongsa khawatir dengan lahan makam di Batam terbatas.

Upaya mereka dengan mengajukan lahan permukiman di kawasan Messhall Kabil, Kota Batam, Provinsi Kepri kini masih berproses.

Lahan seluas 15 hektare mereka ajukan sebagai lahan pemakaman baru.

Menanggapi kekhawatiran dan upaya pengajuan dari warga, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad pun ikut berkomentar.

Amsakar Achmad menyebut telah meninjau langsung lokasi yang dimaksud.

“Kami juga sudah mengusulkannya ke BP Batam. Itu kalau tak salah statusnya termasuk Daerah Penting dalam Cakupan Luas Bernilai Strategis atau DPCLS dan sebagian adalah hutan lindung,” ungkap Amsakar kepada TribunBatam.id, Kamis (11/2/2021).

Walau membutuhkan proses untuk pengurusannya, namun Amsakar yakin jika lahan di kawasan Kabil itu adalah lokasi paling tepat untuk dijadikan areal pemakaman.

“Lokasi paling mungkin cuma di situ. Lokasi lain di Nongsa sudah permukiman semua,” tambah dia.

Di sisi lain, lanjut Amsakar, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya agar ketersediaan untuk areal permakaman dikabulkan.

Salah satunya dengan menyurati pihak terkait.

“Tapi tentu saja finalisasi ada di BP Batam dan kementerian terkait. Nongsa itu sudah padat, masa minim lokasi untuk permakaman,” katanya lagi.

Amsakar menjelaskan, pengurusan lahan berstatus DPCLS membutuhkan waktu cukup panjang.

“Dibawa dulu ke provinsi, lalu ke DPR RI. Dari sana baru dilimpahkan ke kementerian terkait,” jelas dia.

Untuk di beberapa daerah lain, Amsakar Achmad yakin jika ketersediaan lahan permakaman masih belum terlalu krusial.

“Titik lain masih bisa dicover. Seperti di Batu Merah, Sei Panas, Lubukbaja dekat Awal Bros ada, Sekupang, Batuaji dan Sagulung juga ada.

Memang di Nongsa ini yang belum ada. Oleh sebab itu warga mengajukan. Tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, warga Messhall Kabil berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.

Di mana, pengajuan lahan itu seluas 25 hektare. 15 hektare diajukan mereka dengan peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa dan sisanya untuk lahan permukiman.

“Sudah diajukan sejak 18 februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto kepada Tribun Batam.

Wali Kota Batam Soal Lahan Pemakaman

Wali kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara soal menipisnya lahan pemakaman di Kota Batam.

Diakuinya, sata ini lahan di Batam sudah tidak ada lagi, sehingga untuk menyiasati lahan pemakaman yang semakin menipis maka pihaknya telah mengajukan hutan lindung agar berubah fungsi.

"Kami minta hutan lindung bisa difungsikan," ujar Rudi, Selasa (9/2/2021).

Bahkan, kata dia, beberapa waktu yang lalu, ia telah meneken surat serah terima lahan pemakaman.

Seperti di kawasan Taman Langgeng, Sei Panas yang dijadikan lahan pemakan.

“Sei Temiang juga sudah diajukan ke gubernur, jadi itu ke provinsi bukan ke BP Batan,” katanya.

Rudi menyebutkan pembahasan penambahan lahan pemakaman ini sudah lama menjadi topik untuk dibicarakan oleh pihaknya.

Dengan begitu, setiap kecamatan bisa memiliki lahan pemakaman.

Memang, kata Rudi, saat ini lahan pemakaman di setiap kecamatan sudah ada, seperti di Batamkota ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Panas, kecamatan Lubukbaja di kawasan Tanjung Uma, kecamatan Batuampar di kawasan Air Raja.

“Kalau Nongsa ada di Sambau, saya sudah perintahkan untuk cari di sekitaran Kabil,” katanya.

Biaya Pemakaman Bakal Gratis

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merencanakan penyelenggaraan pemakaman di Batam digratiskan.

Dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batu Ampar, Rudi menyebutkan, penggratisan biaya pemakaman tersebut akan dimulai pada 1 Maret 2021.

"Insyaallah, semua penyelenggaraan pemakaman, seperti yang gali kubur, itu akan dibayar oleh pemerintah. Tetapi kelengkapan seperti pengantaran dengan ambulans, kain kafan, dan lain-lain, masih ditanggung sendiri," ujar Rudi, Senin (8/2/2021).

Umumnya, biaya pemakaman berkisar Rp 2-3 jutaan.

Biaya ini akan ditanggung oleh pemerintah, terkhusus bagi masyarakat yang tergolong ke dalam menengah ke bawah.

"Kami akan prioritaskan yang menengah ke bawah, kalau yang mampu mungkin masih bisa menyumbang. Alasan penggratisan ini, karena semua orang butuh, tapi tak semua punya uang lebih," jelas Rudi.

Pihaknya juga mengupayakan agar lahan pemakaman dapat ditambah, khususnya lahan di Sei Temiang.

Ia telah mengajukan izin pinjam pakai sebagian area hutan lindung untuk dipergunakan sebagai tambahan lahan pemakaman kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved