PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Bisa Turun Puluhan Juta Rupiah

Harga mobil baru dibawah 1500 cc bakal turun hingga puluhan juta rupiah setelah pemberlakun PPnBM nol persen.

kompas.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPnBM nol persen untuk kendaraan bermotor dibawah 1500 CC 

TRIBUNBATAM.id - Harga mobil baru dibawah 1500 cc bakal turun hingga puluhan juta rupiah setelah pemberlakun PPnBM nol persen.

Pemerintah resmi menerapkan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor mulai Maret 2021.

Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil sebesar nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.

Saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan masih berlaku.

Mobil penumpang, selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500cc dikenakan PPnBM 10 persen.

Mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 2.500cc kena 20 persen.

Sementara itu PPnBM sedan atau staion wagon dengan kubikasi mesin 1.500cc sebesar 30 persen.

Selanjutnya sedan 1.500cc hingga 3.000 cc kena tarif PPnBM 40 persen.

PPnBM paling mahal dikenakan kepada mobil dengan kubikasi mesin lebih dari 3.000cc, yakni 125 persen.

PPnBM Kendaraan Bermotor Gratis Mulai Maret 2021

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan yang berlangsung dalam tiga tahap dan tiap tahap berlaku 3 bulan.

Pembebasan PPnBM  akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%.

Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.  

 "Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.  Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Estimasi penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved