PENENTU KELULUSAN
Tidak Ada Lagi Ujian Nasional, 4 Penentu Kelulusan Siswa pada 2021
Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, ada empat penentu siswa bisa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah.
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan kata sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Nadiem Makarim resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam empat bentuk:
• Jawaban Soal Ulangan Matematika UAS/PAS Kelas 7 SMP Semester Ganjil
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.
- Penugasan.
- Tes secara luring atau daring.
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.
Nadiem menambahkan, selain ujian yang diselenggarakan sekolah, penentu kelulusan siswa SMK bisa mengikuti uji kompetensi keahlian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: 4 Penentu Siswa Naik Kelas pada 2021"