TANJUNGPINANG TERKINI
Tanjungpinang Bakal Mirip Jakarta, Wali Kota Setuju Wacana PPKM Berbasis Mikro
Wali kota Tanjungpinang punya alasan dalam mendukung PPKM Berbasis Mikro di ibu kota Provinsi Kepri itu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali kota Tanjungpinang Rahma mendukung rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro di Kota Tanjungpinang.
Selain merupakan instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro,
Ia merasa tergelitik dengan kesadaran warga Tanjungpinang dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan PPKM Berbasis Mikro sebelumnya sudah diterapkan di Jakarta.
Dalam PPKM Berbasis Mikro ini, diatur pengaturan operasional serta kapasitas transportasi umum.
Begitu pula dengan aktivits perkantoran yang dilonggarkan hingga 50 persen.
Termasuk, operasional tempat hiburan seperti mal yang dibuka hingga pukul 9 malam saja.

"Selama pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan, di Kota Tanjungpinang telah diatur di dalam Perwako Nomor 44 Tahun 2020 yang telah kami laksanakan bersama TNI/Polri dan Satpol PP.
Kami melihat masih banyak ketidakpedulian dari masyarakat terkait protokol kesehatan dan bahaya dari Covid-19 ini," ucap Rahma di ruang rapat utama Polres Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Rahma menambahkan jika Pemko Tanjungpinang siap bersinergi dengan TNI/Polri untuk melaksanakan PPKM ini.
Rahma juga menjelaskan, bahwa pemetaan secara mikro ini sangat sistematis, khususnya terkait Penanganan Covid.
Terkait vaksinasi corona di Tanjungpinang, menurutnya sampai saat ini berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.
"Harapan saya saat ini kepada instansi swasta supaya dapat membuat himbauan 5M untuk membantu Pemerintah mengedukasi masyarakat.
• Presiden Jokowi Sebut PPKM Tidak Tegas: Saya Minta Betul-betul Turun ke Lapangan
• Berlaku Hari Ini, PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, Simak Ketentuan & Aturannya

Sedangkan untuk pelaksanaan program PPKM ini kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, siap mendukung.
Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Peraturan Daerah yang Pemko Tanjungpinang usulkan, agar memiliki kekuatan hukum yang kuat," ungkapnya.