Minggu, 3 Mei 2026

Ibu Ini Memohon Agar Jangan Dibunuh Usai Dinodai, Pelaku Malah Makin Sadis

Korban, MS (43) ditemukan tergeletak di aliran sungai di Kempung Baru, Desa Parigi beberapa waktu lalu

Tayang:
Kolase Tribunnews
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan (kanan). Lokasi Kejadian saat Korban Dibunuh dan Diperkosa (kiri) di Serang, Banten. 

TRIBUNBATAM.id, BANTEN- Perilaku seorang pria sangat tidak terpuji. 

Tak puas memperkosa seorang ibu, Ia justru bertindak semakin sadis.

Padahal korban telah memohon agar nyawanya jangan diambil usai diperkosa.

Korban merupakan seorang ibu-ibu penjual sayur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten terungkap. 

Kasus pembunuhan wanita penjual sayur tersebut pun akhirnya terungkap.

Korban, MS (43) ditemukan tergeletak di aliran sungai di Kempung Baru, Desa Parigi beberapa waktu lalu.

"Korban awalnya pergi ke pasar untuk belanja sayur, karena korban berjualan sayur di rumahnya," ujar Desma. Kanit Reskrim Polsek Cikande Iptu Desma Priatna.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan kasat mata ditemukan luka lebam di bagian leher dan punggung korban.

Sedangkan barang korban tak hilang termasuk kendaraan yang digunakan.

Setelah diselidiki, korban ternyata tewas dibunuh.

Terungkapnya kasus tersebut setelah petugas menemukan sendal pelaku yang tertinggal di lokasi.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku.

Dilansir dari Kompas.com, pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/2/2021).

Kapolres Serang AKBP Mariyono saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti pembunuhan penjual sayur di Cikande, Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti pembunuhan penjual sayur di Cikande, Serang, Banten. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku, Ar (24) yang merupakan buruh serabutan.

Ar ditangkap pada Rabu (11/2/2021) pukul 11.50 WIB di tempat persembunyiannya di Cikande, Serang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved