Suami Merangkap Mucikari, 10 Pria Bisa Mengencani Istrinya Dalam Sehari, Tarif Per Jam Rp 350 Ribu
Pelaku, Okta Apriyanto (OA), usia 30 tahun, ternyata suami siri korban, Meliyanti, usia 24 tahun.
Dari informasi yang diterima, korban sebelumnya check in bersama seorang pria.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu kemudian meninggalkan hotel seorang diri pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49 WIB.
Saat itu, seorang saksi sempat diminta mengantar pria yang diduga sebelumnya bersama korban ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.
Pria itu beralasan hendak pulang ke Wonosobo.
"Polisi sudah kantongi identitas terduga pelaku. Pelaku masih diburu," bebernya.
Sementara itu karena merasa sudah tak ada aktivitas di kamar tersebut, petugas hotel pun berniat bersih-bersih.
Petugas hotel menuju kamar tersebut hingga akhirnya menemukan jenazah korban dalam lemari.
Tautan Artikel:Nestapa Istri Siri Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Nasibnya Berakhir Mengenaskan di Dalam Lemari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13022021_okta-pelaku-pembunuhan-meliyanti-wanita-ditemukan-tewas-dalam-lemari-hotel.jpg)