TANJUNGPINANG TERKINI

Pencurian di Tanjungpinang Kian Seram, Uang Infaq Masjid Nurul Iman Raib Digondol Maling

Kasus pencurian di Tanjungpinang kian seram saja. Uang infaq di Masjid Nurul Iman bisa-bisanya raib dogondol maling.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pencurian di Tanjungpinang Kian Seram, Uang Infaq Masjid Nurul Iman Digondol Maling. Foto Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar saat menunjukan posisi kotak infak, Sabtu (13/2). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Aksi pencurian di Tanjungpinang ini buat geleng-geleng kepala.

Pencuri nekat mengambil uang yang tersimpan dalam kotak infaq di Masjid Nurul Iman di Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 8, Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Aksi pencuri yang terjadi Kamis (11/2) itu, sempat terekam kamera pengawas CCTV.

Dalam rekaman, ia mencuri uang infaq dengan memasukkan tangannya ke dalam kotak dan menyimpan uang itu dalam kantong celananya.

Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar mengungkapkan, pencurian di Tanjungpinang ini bermula dari informasi anak yang berada di sekitar masjid.

Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar saat menunjukan posisi kotak infak yang uangnya hilang digondol maling.
Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar saat menunjukan posisi kotak infak yang uangnya hilang digondol maling. (TribunBatam.id/Istimewa)

Anak itu melihat seorang pria yang menggunakan masker tampak bolak-balik di area masjid.

Karena dianggap mencurigakan, guru TK yang ketika itu mengajar langsung melaporkan kepadanya.

"Katanya ada bapak-bapak bolak-balik masuk masjid.

Sambil memegang sejumlah uang dan berpura-pura menelepon, keluar masjid," ungkap Inderi, Sabtu(13/2/2021).

Inderi memaparkan, aksi dilakukan pelaku pada saat suasana masjid sepi. Ketika jamaah masjid sedang melaksanakan salat Duha.

"Tetapi setiap salat 5 waktu yang wajib dilaksanakan di masjid ini ramai.

Sepertinya pelaku memang sudah menggambar situasi," jelasnya.

Baca juga: Bapak dan Anak di Tanjungpinang Tersangka Kasus Pencurian, Bagi Tugas Jual Ponsel Panas

Baca juga: Polsek Bukit Bestari Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di BUMD Tanjungpinang

DEMI Rp 15 Ribu, Dua Anak di Bawah Umur di Karimun Nekat Curi Bunga Aglaonema Warga. Foto ekspos kasus pencurian di Polres Karimun, Jumat (12/2/2021).
DEMI Rp 15 Ribu, Dua Anak di Bawah Umur di Karimun Nekat Curi Bunga Aglaonema Warga. Foto ekspos kasus pencurian di Polres Karimun, Jumat (12/2/2021). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Inderi menegaskan bahwa kotak infak yang terbuat dari kaca itu terdapat di sebelah pintu depan bersebelah dengan kotak infak yang terbuat dari kayu.

"Tidak ada yang rusak, jumlah uangnya sekitar Rp 1 juta-an yang hilang.

Biasanya setiap setelah salat Jumat, uang tersebut diambil pengurus," ungkapnya.

Jika diperhatikan, pencuri menggunakan kunci dan telah ahli dalam membuka gembok.

"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur," sebutnya.

Curi Pelat Besi Perusahaan Nyaris 1 Ton

Aksi yang dibuat Kusnadi ini memang tidak untuk ditiru.

Pria 21 tahun yang tinggal di Kelurahan Tanjung Unggat ini nekat mencuri pelat baja milik PT Bintan Marina Shipyard atau BMS yang berlokasi di Kampung Bugis, Rabu (10/2/2021).

Tersangka pencurian pelat baja perusahaan nyaris satu ton, Kusnadi (21) saat dihadirkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (12/2/2021).
Tersangka pencurian pelat baja perusahaan nyaris satu ton, Kusnadi (21) saat dihadirkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (12/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, ia mencuri 915 kilogram pelat baja dengan kapal pompong sewaan.

Aksi Kusnadi bukan yang pertama di perusahaan ini.

Kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, sebelumnya ia pernah mengambil kaleng cat.

Dari situ, ia mendapat Rp 200 ribu. Kepada polisi pula, ia mengaku nekat mencuri akibat terlilit hutang.

Selain kredit motornya menunggak, ia memiliki hutang dengan tetangganya.

Aksi Kusnadi mencuri pelat baja terbongkar setelah petugas keamanan yang sedang berjaga menangkap basahnya.

"Besi yang dicurinya hampir satu ton. Namun belum sempat dijual dia, karena sudah ketangkap basah duluan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Hendri, Jumat (12/2/2021).

Ia beraksi ketika kondisi perusahaan sedang sepi.

Pelaku datang ke PT tersebut dengan menggunakan kapal pompong sewaan.

Setibanya di PT BMS, Kusnadi langsung memantau situasi sekitar.

TERLILIT Hutang, Kusnadi Curi Pelat Baja Perusahaan Hampir 1 Ton. Foto Kusnadi saat dihadirkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (12/2/2021).
TERLILIT Hutang, Kusnadi Curi Pelat Baja Perusahaan Hampir 1 Ton. Foto Kusnadi saat dihadirkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (12/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Saat memastikan dalam kondisi sepi, ia langsung melancarkan aksinya.

"Kebetulan sedang sepi, ada satpam namun di Pos saja.

Kemudian pelaku langsung beraksi dengan mengangkat sendiri ke pompong," sebutnya.

Namun, belum sempat membawa hasil curian, aksinya ketahuan oleh satpam perusahaan.

Kusnadi spontan bersembuyi di hutan bakau yang ada di sekitar PT BMS tersebut.

"Karena memang tidak ada jalan lain dan air sedang surut, akhirnya keluar dan menyerahkan diri, serta dibawa ke Pos satpam," ungkapnya.

Hendri menyampaikan, bahwa pihak Polsek Tanjungpinang Kota langsung dihubungi PT BMS untuk membawa pelaku.

"Kita datang dan olah TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa besi.

Pelaku ini mengaku sudah dua kali mencuri, yang pertama kaleng cat," sebutnya.

Sementara itu, Kusnadi akui penyesalannya terkait perbuatan yang dia lakukan. Kata Kusnadi, dirinya mencuri lantaran terbelit hutang.

"Untuk membayar hutang, keridit motor dan utang dengan tetangga bang. Saya dua kali bang, yang pertama curi kaleng cat, dan dijual Rp 200 ribuan," sebutnya.

Atas perbuatannya, Pelaku Kusnadi dikenakan Pasal 362 KUHP, pencurian biasa dengan Ancaman 5 Tahun penjara.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved