TANJUNGPINANG TERKINI

Bapak dan Anak di Tanjungpinang Tersangka Kasus Pencurian, Bagi Tugas Jual Ponsel 'Panas'

Ulah bapak dan anak di Tanjungpinang ini tidak untuk ditiru. Mereka berbagi tugas menjual ponsel hasil curian hingga berujung penjara.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Bapak dan Anak di Tanjungpinang Tersangka Kasus Pencurian, Bagi Tugas Jual Ponsel 'Panas'. Foto Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Aksi bapak dan anak di Tanjungpinang tersangka kasus pencurian.

Ulah mereka jelas tak patut untuk ditiru.

Mereka dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang karena mencuri dan menjual ponsel curian.

Ada empat tersangka yang dibekuk dalam ungkap kasus pencurian Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Tersangka Abdul Salam (39) bertugas sebagai aktor utama pencurian ponsel tersebut.

Sementara anaknya menjual hasil barang curian melalui media sosial.

"Kami mendapat laporan dari korban bahwa handphone milik anaknya hilang di kamarnya.

JAMBRET - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal bersama Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Panindra, dan Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya menunjukan barang bukti hasil kejahatan pelaku jambret, Rabu (7/10/2020)
JAMBRET - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal bersama Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Panindra, dan Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya menunjukan barang bukti hasil kejahatan pelaku jambret, Rabu (7/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Dalam penyelidikan, diketahui jika posisi handphone berada di salah satu konter di jalan D.I Panjaitan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Minggu (7/2/2021).

Penadah barang curian ini mengaku jika membeli ponsel tersebut melalui akun media sosial.

Anggota buser Satreskrim Polres Tanjungpinang lantas bergerak dan melacak pemilik akun.

Saat ditangkap pemilik akun bersama rekannya masih berstatus pelajar.

Pemilik akun pun mengakui bahwa handphone tersebut diberikan oleh bapaknya sendiri dari hasil pencurian.

"Baru setelah itu, kita tangkap bapak pemilik akun ini.

Aktornya ialah bapaknya sendiri. Sementara anaknya dan rekan anaknya ini bertugas menjual hasil curian," sebutnya.

Dugaan Pencurian di BUMD Tanjungpinang Buat Heran Wali Kota, Berkas Kok Bisa Hilang

Pencurian dan Narkoba Dominasi Kasus di Batam Sepanjang 2020

JAMBRET - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal memimpin ekspose pengungkapan kasus jambret di Tanjungpinang, didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Rabu (7/10/2020)
JAMBRET - Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Rabu (7/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Empat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved