Usai Belanja di Alfamart, 3 Cewek Berkendara Honda Jazz Dikejar, Nasib Mereka Miris
Tiga perempuan muda berparas cantik yang tertangkap mengutil di minimarket wilayah hukum Polsek Gadingrejo, Pringsewu tergolong lihai.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Cewek Berkendara Honda Jazz Mencuri di Alfamart karena Iseng, https://lampung.tribunnews.com/2021/02/13/3-cewek-berkendara-honda-jazz-mencuri-di-alfamart-karena-iseng?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13-2-2021-3-cewek-mencuri-di-alfamart-karena-iseng.jpg)